ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Pemerintah Tetap Buka Impor Industri Penerbangan
Jumat, 17 Agustus 2012 | 22:19

JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat memastikan impor pesawat terbang dan komponennya tidak akan dikurangi karena industri penerbangan sedang tumbuh pesat. Bahkan PT Dirgantara Indonesia, selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang dirgantara, juga membutuhkan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Hal tersebut diungkapkan Hidayat sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi impor barang pada 2013. Sebagai gambaran, di 2012 impor barang pemerintah mencapai US$6 miliar.

"Impor pesawat terbang tidak bisa dikurangi karena produksi nasional belum bisa mencukupi kebutuhan," katanya usai konferensi pers di Gedung Menko Perekonomian, Jumat (17/8).

Hidayat mengatakan, meski perusahaan nasional yaitu PT Dirgantara Indonesia sudah mampu memproduksi namun sebagian komponen masih harus diimpor. Impor untuk kebutuhan industri pesawat terbang sendiri nilainya mencapai US$3 miliar - US$4 miliar.

"PT DI sangat membutuhkan impor pesawat terbang, untuk memenuhi permintaan transportasi udara," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, saat ini sedang getol memperbaiki struktur industri pada bagian hulu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor barang-barang luar negeri. (BS/ivan ds/liberty j)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close