ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Operator 3G Desak Pemerintah Bersihkan Kanal 11-12
Senin, 20 Februari 2012 | 18:41

Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan lelang digelar setelah kanal 11 dan 12 dipastikan bersih dari interferensi operator Smartfren. Saat ini pemerintah tengah membersihkan kanal 11 dan 12, tapi belum bisa memastikan tenggat waktu rampungnya pembersihan. Ilustrasi. MediaIndo Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan lelang digelar setelah kanal 11 dan 12 dipastikan bersih dari interferensi operator Smartfren. Saat ini pemerintah tengah membersihkan kanal 11 dan 12, tapi belum bisa memastikan tenggat waktu rampungnya pembersihan. Ilustrasi. MediaIndo

JAKARTA - Operator telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) mendesak pemerintah untuk secepatnya membersihkan kanal 11 dan 12 agar tidak berinterferensi dengan penghuni di sebelahnya, yaitu PT Smart Telecom.

"Operator sangat berharap pembersihan kanal 11 dan 12 di pita 3G selesai pada Maret 2012," kata Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, di Jakarta, Senin.

Sarwoto mengungkapkan pembersihan kanal 11 dan harus dipastikan antara teori dan praktis, baru kemudian diputuskan agar operator tidak mengeluarkan investasi yang besar.

Pada Mei 2012, pemerintah berencana menggelar tender 3G tahap ketiga untuk kanal 11 dan 12, mundur dari jadwal sebelumnya pada Maret 2012.

Sejumlah kalangan termasuk Komisi I DPR-RI meminta pemerintah agar secepatnya menggelar tender tersebut untuk kepastian industri.

Anggota DPR Komisi I Roy Suryo mengatakan penataan kanal 3G dimaksudkan agar masing-masing operator bisa dapat kanal berdampingan minimal 10 MHz sesuai dengan kesimpulan RDP Pemerintah-BRTI dengan Komisi I.

Sementara itu, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan regulator bersama Direktorat Sumber Daya Pos dan Informatika sudah mengecek kanal tersebut bersama operator 3G dan Smart Telecom.

"Hasilnya belum bisa diumumkan karena harus diplenokan terlebih dahulu. Hal ini (interferensi) masih dianalisis, dari temuan di lapangan bersih tapi dengan power Smart Telecom yang hanya separuhnya," kata Heru.

Heru menuturkan bukan masalah guard band, kalau Smart menggunakan filter yang bagus seharusnya sinyal mereka tidak meluber ke samping kirinya yang dipakai Universal Mobile Telecommunications System (UMTS).

Dari hasil sementara pertemuan dengan operator, diketahui bahwa regulator menetapkan guard band antara kanal 12 dengan frekuensi Smart sebesar 3,125 MHz.

Tidak Merugikan

Direktur Layanan Korporasi Smart Telecom Ubaidillah Fatah mengatakan pihaknya sepakat karena sudah ada penelitian dan pengukuran oleh Ditjen SDPPI dan semua operator 2-3 minggu yang lalu.

"Hasilnya cukup bagus agar tidak saling merugikan. Dan guard band sebesar 3.125 MHz sudah lebih dari cukup, dan bisa saling berdampingan. Pemerintah sudah baik sekali membina WCDMA/GSM dan juga CDMA 2000," kata Ubaidillah. (tk/ant)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close