ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Figur Ideal Pimpinan OJK
Selasa, 21 Februari 2012 | 6:40

Perhatian para pelaku financial di Indonesia kini tertuju pada proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK yang diketuai Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menyaring 87 nama dari 290 pelamar yang lolos seleksi administrasi tahap awal. Mereka bakal memperebutkan posisi tujuh dari sembilan jabatan di DK OJK.

Pansel dalam beberapa hari ke depan membuka masukan dari masyarakat untuk memberi penilaian terhadap calon-calon yang lolos. Masukan ini penting guna membuka persepsi terhadap kapabilitas dan kompetensi calon yang bersangkutan, di samping berbagai aspek kemampuan lainnya. Masukan ini bakal dijadikan salah satu referensi bagi Pansel, meski tidak mutlak, karena banyak sekali kriteria yang harus dinilai dan dipertimbangkan.

Menjaring masukan dari public memang diamanatkan dalam UU OJK. Hanya saja, jangan sampai forum ini menjadi ajang untuk mengarahkan pada figur tertentu, sehingga banyak kepentingan yang kemungkinan bakal mendompleng.

Namun sebaliknya, masukan ini juga jangan menjadi forum untuk saling menelikung, pembunuhan karakter, apalagi menjurus ke fitnah. Nantinya Pansel akan menjaring 21 calon terpilih untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden kemudian memilih 14 nama untuk disampaikan ke DPR dan menjalani fit and proper test, sehingga tersisa tujuh calon.

Masyarakat memiliki harapan besar terhadap figur-figur yang bakal menempati kursi Dewan Komisioner (DK) OJK. Terlebih untuk jabatan ketua DK OJK yang sangat bergengsi dan powerfull, bahkan magnitute kekuasaannya jauh melampaui gubernur Bank Indonesia saat ini. Dari daftar calon yang lolos seleksi tahap pertama, muncul nama-nama yang cukup populer seperti mantan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution, Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, Ketua Bapepam- LK Nurhaida, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, serta sejumlah pejabat di Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Bapepam-LK. Juga terdapat sejumlah praktisi di industri keuangan serta pengamat ekonomi.

Dengan rentang kendali dan cakupan kerja yang sangat luas, tugas DK OJK tidaklah ringan. Ada ratusan bank, emiten, perusahaan sekuritas, asuransi, multifinance, DPLK, dan lembaga keuangan lain dengan aset ribuan triliun rupiah yang mesti diawasi. Apalagi sifat produk industri keuangan yang sangat canggih dan variatif, ada jutaan transaksi keuangan setiap hari, dan melibatkan ratusan juta nasabah baik domestic maupun asing.

Industri keuangan biasanya juga dikuasai oleh grup-grup besar dan konglomerasi, sehingga aliran transaksinya terkadang saling terkait antarperusahaan keuangan dalam satu grup. Misalnya, sebuah bank besar biasanya sekaligus memiliki perusahaan asuransi, sekuritas, multifinance, DPLK, dan lain-lain. Kasus Bank Century dengan aset tidak sampai Rp 10 triliun saja sudah membuat pusing tujuh keliling para otoritas keuangan di republik ini, bahkan juga sampai presiden, wakil presiden, BPK, dan DPR.

Ilustrasi di atas sekadar hendak menggambarkan betapa OJK adalah superbodi yang luar biasa, sehingga membutuhkan pimpinan yang luar biasa pula. Luar biasa dalam arti bukan sekadar memiliki kapabilitas dan kompetensi yang tinggi, tapi juga mempunyai integritas, rekam jejak, attitude, dan kepemimpinan yang jempolan. Hanya dengan kemampuan dan kepribadian seperti itulah DK OJK mampu menjaga profesionalitas, independensi, dan berani melawan intervensi pihak mana pun.

Sepertinya persyaratan itu begitu mengawang-awang dan kelewat idealis, seolah ketua DK OJK mesti manusia setengah dewa. Tapi, begitulah kenyataannya. Kita semua mempertaruhkan jantung sektor keuangan ke tangan sembilan orang pilihan. Awal 2013 OJK mulai beroperasi dengan ditandai meleburnya Bapepam- LK –yang selama ini membawahkan pasar modal dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) — ke dalam OJK.

Setahun kemudian, awal 2014, barulah bidang pengawasan Bank Indonesia bergabung. Periode tersebut merupakan masa transisi, yang mungkin akan terasa sulit, sedikit bergejolak, dan rawan guncangan.

Tak berlebihan bila kita semua memiliki tuntutan tinggi terhadap Dewan Komisioner OJK. Kita percaya Pansel DK OJK dengan anggotanya yang kredibel akan bekerja dengan baik dan mampu menyaring putraputra terbaik bangsa untuk duduk di lembaga terhormat tersebut.




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close