RUMAH MURAH
Pembiayaan Masih Menjadi Kendala Terbesar
Oleh Ely Rahmawati | Rabu, 15 Agustus 2012 | 13:52
Sejumlah pengunjung memeroleh informasi kawasan hunian pada pameran properti di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menpera Djan Faridz akan memperpanjang masa kredit rumah dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Namun, hal ini akan disesuaikan dengan usia nasabah, umumnya bank-bank di dalam negeri hanya memberikan batas kredit hingga usia nasabah 55 tahun atau harus sudah lunas. Selain dengan perpanjangan masa kredit tersebut, Kemenpera membantu melalui kebijakan Kawasan Hunian Berimbang. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN JAKARTA – Pembiayaan rumah murah masih menjadi kendala terbesar dalam mengatasi selisih pasokan dan permintaan (backlog) rumah yang terus meningkat. Aturan mengenai rumah tipe 36 membuat pembiayaan hunian rakyat tersendat.
Ketua Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan, pemerintah masih memiliki sejumlah kendala mengatasi backlog yang mencapai 13,6 juta unit. “Ini terlihat dari berulang kali revisi target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ujar Zulfi kepada Investor Daily usai buka puasa bersama di Jakarta, Senin (13/8).
Dia menjelaskan, seharusnya pembiayaan rumah rakyat semakin mudah saat ini, karena dana APBN telah tersedia. Berbeda dengan periode sebelumnya, di mana pemerintah pusat tidak menyediakan dana untuk rumah mudah.
“Namun, pelaksanaannya perlu komitmen dan tekad kuat pemerintah dalam penyalurannya,” tegas Zulfi.
Baca
selengkapnya di Investor Daily versi cetak di http://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!