FLPP KEMBALI BERGULIR
Pekan Ini, Rumah Bersubsidi Mulai Akad Kredit
Oleh Eko Adityo Nugroho | Rabu, 22 Februari 2012 | 10:26
Sejumlah calon pembeli melakukan konsultasi pembiayaan KPR pada pameran Trend Properti Expo di Jakarta, akhir pekan lalu. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz optimistis dan menyetujui penurunan suku bunga KPR skema program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi hingga 7% segera bergulir. Jika keempat bank BUMN dilibatkan, maka total KPR subsidi bisa tembus 1,3 juta unit per tahun. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN JAKARTA – Ribuan unit rumah bersubsidi sudah dapat diakadkreditkan kembali pekan ini, menyusul kesepakatan perjanjian kerja sama operasional (PKO) baru antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan empat bank pemerintah. Kedua pihak setuju, penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) memakai bunga 7,25%.
“Kami menyambut baik keluarnya PKO baru. Kami baru diberi tahu Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) secara lisan tentang itu. Namun, kami butuh petunjuk tertulis mengenai syarat mendapatkan FLPP,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo saat dihubungi Investor Daily di Jakarta, Selasa (21/2).
Apersi mengklaim, sebanyak 23 ribu unit rumah subsidi yang dibangun tidak bisa akad kredit sejak awal 2012 karena penghentian FLPP oleh pemerintah. Sedangkan Real Estat Indonesia (REI) mengaku sekitar 21 ribu unit rumah tidak bisa ditransaksikan. Penghentian FLPP dilakukan sambil menunggu kesepakatan baru antara pemerintah dan empat bank pemerintah mengenai besaran bunga FLPP dan komposisi dana penyertaan.
Menurut Eddy, petunjuk mengenai syarat penerima bantuan subsidi tersebut diperlukan lantaran saat ini 80% rumah yang siap diakadkreditkan berukuran di bawah 36 meter persegi (m2). Sedangkan dana FLPP dikhususkan untuk rumah dengan ukuran 36 m2 sebagaimana diatur UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca selengkapnya di
Investor Daily versi cetak di http://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!