Bagian Terakhir dari Dua Tulisan
Menyongsong Go Public BUMN
Oleh Wahzary Wardaya | Rabu, 22 Februari 2012 | 6:45
Menteri BUMN Dahlan Iskan menerima cinderamata dari Ketua Dewan Penasehat TDA Haji Alay (kedua kanan) disaksikan Presiden TDA Muhammad Rosihan dan Founder TDA Roni Yuzirman usai menajadi pembicara pada Pesta Wirausaha TDA 2012 di Gedung UKM Smesco, Jakarta, Sabtu (28/1). Komunitas Tangan Di Atas (TDA) menyelenggarakan Pesta Wirausaha dengan mengusung tema Expanding New Generation of Characterpreneur selama dua hari untuk mencetak wirausaha yang berkarakter entrepreneur sesuai budaya dan kearifan masyarakat Indonesia. Foto: Investor Daily/DAVID Dalam penjualan saham badan usaha milik negara (BUMN) di pasar modal, ada-ada saja riak kecil yang mengikutinya, entah karena harga saham yang kemahalan, kemurahan, ataupun menyangkut distribusi saham yang dipandang kurang fair. Dalam perjalanannya, riak-riak itu biasanya hilang dengan sendirinya.
Sebut saja beberapa contoh penjualan saham BUMN di pasar modal pada periode awal privatisasi. PT Semen Gresik, BUMN pertama yang menjual sahamnya pada publik melalui pasar modal, pada Juli 1991, dalam rangka perluasan pabriknya di Tuban, Jawa Timur. Harga saham pasar perdana yang ditetapkan Rp 7.000, tapi setelah listing harga turun di bawah harga pasar perdana, bahkan mencapai titik terendah pada harga Rp 3.000, atau turun 57% dari harga perdana.
Penjualan saham PT Indosat pada 1994 juga punya cerita tersendiri. Saham ini tidak saja dicatatkan di bursa efek dalam negeri, tapi juga di bursa internasional, yaitu New York Stock Exchange (NYSE) melalui (American Depository Shares (ADS). PT Indosat adalah BUMN yang pertama kali go international. Harga saham yang ditetapkan untuk penawaran saham perdana di bursa domestik adalah Rp 7.000, tapi pada saat listing harga melesat ke Rp 9.000, meski akhirnya ditutup pada harga RP 8.475 atau naik sekitar 21%.
Privatisasi Indosat dianggap sukses, dan kini masuk dalam deretan saham blue chips. Setelah PT Indosat, PT Tambang Timah pun melantai di bursa domestik dan internasional yaitu di Bursa London melalui Global Depository Recepit (GDR) pada 1995. Pada waktu hampir bersamaan, juga 1995, PT Telkom Indonesia melakukan go public dan go international. Seperti saudaranya PT Indosat, PT Telkom juga meraih sukses dalam kiprahnya pasca-privatisasi, meski pada awal penawaran saham perdana kurang sukses. Respons penawaran perdana saham PT Telkom Indonesia di luar negeri lemah.
Mengapa PT Telkom Indonesia tidak sukses dalam awal penawaran saham pasar perdana? Setidaknya ada tiga penyebab, yakni (1) terlalu banyaknya global coordinator, (2) waktunya yang tidak tepat, dan (3) terdapat ketidakpastian terhadap beberapa hal, terutama mengenai program kerja sama operasi (KSO) Telkom. Setelah saham Telekomunikasi, pada 1996, PT Bank Negara Indonesia (PT BNI ) menjual sahamnya melalui penawaran umum di bursa domestik.
Penawaran saham PT BNI dikatakan sukses, baik pada penawaran pasar perdana maupun pasar sekunder dan sukses pula dalam hal distribusi pada investor domestik. Tidak ditemukan masalah-masalah berarti sesudah penawaran umum saham PT BNI. Sukses PT BNI kemudian diikuti dengan sukses penawaran umum saham bank BUMN lainnya, seperti PT Bank Mandiri, PT Bank BRI, dan PT Bank BTN.
Pelajaran yang Dipetik
Sejarah merupakan kejadian masa lalu, tapi roh atau pesan yang dikandungnya akan tetap hidup dan membara. Pemerintah, khususnya Kementerian BUMN pasti sudah punya banyak pakar berpengalaman dan banyak makan asam garam dalam menyelesaikan masalah privatisasi.
Berkaca pada pengalaman di lapangan, di sini akan disampaikan catatan yang bisa dipetik sebagai pelajaran berharga untuk penjualan saham perdana BUMN. Pertama, terkait waktu atau timing. Pertimbangan waktu menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung penentuan pricing agar diperoleh optimalisasi harga. Ketika mempertimbangkan waktu emisi, hal yang diperhatikan adalah tidak hanya apakah pasar dalam kondisi bearish atau bullish, tapi juga memperhatikan apakah perusahaan sejenis menawarkan sahamnya di bursa efek domestik, regional, maupun internasional. Kebanyakan privatisasi dilakukan pada semester II, antara Oktober sampai dengan pertengahan Desember.
Kedua, pemerintah maupun BUMN yang tengah melakukan penawaran umum diharapkan cukup arif dan jeli dalam menyikapi perkembangan pasar yang terjadi. Pasar di pasar modal cukup dinamis, dan kadang-kadang berubah dengan sangat cepat serta susah diprediksi. Jika terjadi perubahan pasar yang mengakibatkan permintaan saham menjadi lemah, mengubah komposisi penawaran, seperti scale down atau menunda emisi, merupakan tindakan yang bijak. Ini bukan soal taruhan harga diri. Ini pillihan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan memaksakan diri tapi mungkin berakibat emisi tidak berhasil, baik di pasar perdana maupun pasar sekunder.
Ketiga, harus menjadi pegangan bahwa sebuah privatisasi BUMN yang sukses harus meliputi sukses pasar perdana, sukses pasar sekunder, dan sukses dalam distribusi saham. Karena itulah para penjamin pelaksana emisi perlu diminta pendapatnya untuk membantu dan mengawal emiten mencapai kondisi yang diinginkan.
Keempat, momok “merugikan negara” perlu diklarifikasi sejak awal oleh pemerintah, legislatif, maupun yudikatif. Apakah masih ada relevansi dalam menentukan harga saham pasar perdana, khususnya jika saham yang dijual ke masyarakat semua saham baru atau tanpa ada pelepasan saham pemerintah.
Jika ada, wujudnya seperti apa, agar panduannya jelas. Kelima, dalam proses penentuan harga saham perdana BUMN mungkin banyak pihak ingin mengimbau dan memberi saran atas dasar berbagai kepentingan. Sah-sah saja saran dan imbauan tersebut diperhatikan. Namun, keputusan terakhir hendaknya tetap mengacu pada pertimbangan market oriented dan bukan pertimbangan politis. Pada akhirnya, toh para investorlah yang akan membeli dan melepas uangnya.
Keenam, dalam privatisasi di mana emiten hanya menjual saham baru tanpa divestasi dari pemerintah sehingga dana yang masuk, semuanya ke perusahaan, maka jajaran komisaris dan direksi hendaknya diberikan kesempatan untuk bertanggung jawab penuh, dengan mengacu pada anggaran dasar masing-masing BUMN. Atmosfer baru sebagai perusahaan publik perlu dirasakan sejak awal. Stick dan Carrot dari Kementerian BUMN pada jajaran komisaris dan direksi atas dasar sukses tidaknya privatisasi.
Ketujuh, investor, khususnya investor luar negeri, tidak menyenangi ketidakpastian, baik dari segi operasi maupun legalitas perusahaannya sendiri maupun industrinya. Fokus investor pada umunya adalah prospek earning perusahaan ke depan yang dicerminkan dari pertumbuhan dan perkembangan laba per saham (earning per share). Karena itu, sebelum go public, emiten perlu berbenah diri untuk menghilangkan ketidakpastian di dalam perusahaannya sendiri maupun industrinya.
Penulis mantan direktur PT Danareksa (Persero); mantan direktur utama PT Danareksa Sekuritas.
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!