ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Serahkan Investigasi Kasus Korlantas ke KPK
Rabu, 1 Agustus 2012 | 18:46

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, menyatakan penyelidikan  kasus dugaan korupsi Simulator SIM seharusnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Sebab, berdasarkan Pasal 11 dan 50 Undang-Undang 30/2002 tentang KPK, jika suatu kasus sedang ditangani penyidik, lalu KPK melakukan intervensi,  kasus tersebut harus diserahkan ke KPK.
 
Karena itulah, menurut dia, ada terminologi investigasi bersama  (joint investigation) antara Mabes Polri dengan KPK dalam kasus itu  sangat tak masuk akal.
 
Kalaupun diadakan joint task force untuk penyelidikan itu dengan kompromi antara lembaga hukum terkait, kata Eva, KPK berhak mengendalikan proses penuntasan kasus tersebut.
 
"Pengendali utamanya harus KPK. Sehingga bisa menghindarkan potensi  penyanderaan kasus akibat konflik kepentingan yang memang problem utama," kata Eva di Jakarta, Rabu (1/8).
 
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan joint investigation bukan  merupakan pilihan yang ideal karena salah satu pihak terkait mempunyai  problem terkait substansi penyelidikan.
 
"Itu bukan pilihan yang ideal karena salah satu pihak mempunyai problem  konflik kepentingan. Namun, sepanjang proses berlangsung transparan dan  akuntabel maka bisa dikendalikan," tuturnya.
 
Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad melakukan pertemuan dengan  Kapolri Jenderal Timur Pradopo membahas joint investigation terkait skandal yang menjerat mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. (BS/markus js/kristantyo w)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close