ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Prof Manlian: Belum Semua Provinsi Miliki Perda Bangunan
Kamis, 3 Maret 2011 | 8:51

Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT sebagai Guru Besar tetap Fakultas Desain dan Teknik Perencanaan (FDTP) dalam ilmu Manajemen Konstruksi. Ini merupakan Guru Besar ke-11 di UPH. Tampak Rektor UPH Dr Jonathan L Parapak menyalami Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT di Kampus UPH, Karawaci, Tangerang, Rabu (2/3). Foto: Investor Daily/ist Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT sebagai Guru Besar tetap Fakultas Desain dan Teknik Perencanaan (FDTP) dalam ilmu Manajemen Konstruksi. Ini merupakan Guru Besar ke-11 di UPH. Tampak Rektor UPH Dr Jonathan L Parapak menyalami Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT di Kampus UPH, Karawaci, Tangerang, Rabu (2/3). Foto: Investor Daily/ist

TANGERANG – Belum semua provinsi di Indonesia memiliki peraturan daerah (perda) mengenai bangunan, khususnya terkait aspek kebakaran. Sedangkan salah satu provinsi yang sudah memiliki perda itu adalah DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Prof Dr Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai guru besar tetap di Fakultas Desain dan Teknik Perencanaan Universitas Pelita Harapan (FDTP-UPH) di UPH, Karawaci, Tangerang, Rabu (2/3).

Provinsi DKI Jakarta, kata Manlian, perda bangunannya tercantum dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan, serta Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada Risiko Kebakaran.

Dari hasil penelitiannya, Prof Manlian merekomendasikan tiga hal yang ditujukan kepada pemda terkait strategi keselamatan bangunan dan lingkungan. Salah satunya, setiap daerah perlu memiliki perda yang mengatur mengenai bangunan, khususnya menyangkut aspek keselamatan bangunan terhadap risiko kebakaran. “Hal ini diperlukan dalam penyelamatan bangunan dan lingkungan terhadap resiko kebakaran, agar pertumbuhan dan kualitas bangunan setiap daerah di Indonesia dapat terkendali,” ujar Manlian seperti tertulis dalam rilis dari UPH, yang diterima Investor Daily di Jakarta, Rabu (2/3).

Rekomendasi berikutnya, menurut Manlian, pemda perlu memetakan (mapping) terhadap pertumbuhan bangunan dan kondisi lingkungan. Hal ini untuk menghindari adanya ‘perubahan’ lingkungan yang salah satunya diakibatkan risiko kebakaran. Pemda juga diimbau untuk menyempurnakan Perda tentang Proteksi Keselamatan Bangungan dan Lingkungan Kota.

“Fire Safety merupakan bidang yang menarik dan belum banyak yang melakukan penelitian di bidang ini. Padahal bidang ini memiliki risiko yang besar. Apalagi akhir-akhir ini kebakaran banyak terjadi, rata-rata 3 kejadian dalam sehari,” kata Manlian lagi.

Menurut dia, lesson learning itu terjadi, saat dirinya bisa memberikan sumbangsih kepada pihak-pihak terkait salah satunya dinas kebakaran. Sementara itu, Rektor UPH, Jonathan L. Parapak, pada kesempatan ini menyatakan bahwa di Indonesia baru ada tiga professor dalam bidang Manajemen Konstruksi dan Prof. Manlian merupakan yang termuda. “Bidang yang ditangani Prof. Manlian merupakan bidang yang sangat penting, dan diharapkan pemikiran-pemikiran beliau dapat terus dikembangkan sehingga lebih banyak lagi tulisan dan penelitian yang dilakukan, untuk memperkaya khasanah keilmuan di UPH,” kata Parapak.

Acara yang berlangsung di auditorium kampus UPH Karawaci, dihadiri 600 undangan, baik keluarga, relasi, sekolah, dosen, dan mahasiswa di lingkungan UPH. Manlian juga menyerahkan penghargaan kepada almamaternya tempat dia menyelesaikan pendidikan di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, serta program magister- doktor. (pam)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close