Penting Dugaan Korupsi Simulator Terbongkar
Rabu, 8 Agustus 2012 | 7:14
Simulator SIM. Karikatur Investor Daily 1 Agustus 2012 JAKARTA-Direktur Indonesia Developmet Monitoring Fahmi Hafel mengatakan, tidak perlu dipersoalkan kewenangan KPK atau Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri, yang penting kasus tersebut bisa dibongkar.
"Tidak perlu dipersoalkan apakah itu lebih berwenang Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),yang terpenting adalah hasil dari pembongkaran kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM tersebut,�seberapa banyak uang negara dapat diselamatkan dan seberat apa hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang lagi," katanya di Jakarta, Selasa (7/8).
Oleh karena itu, kata Fahmi, KPK tidak perlu ngotot untuk mengatakan paling berhak dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dikatakannya, KPK juga tidak perlu menghalang-halangi Polri untuk melakukan penyidikan kasus karena Polri juga memiliki dasar hukum untuk melakukan peyidikan.
"Justru dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri yang disidik Polri akan bisa menjadi bumerang bagi Polri jika peyidikan polisi terhadap kasus korupsi tersebut tidak sampai ke meja hijau yang nantinya Polri akan semakin disebut sebagai lembaga yang paling korup," katanya.
Menurutnya, KPK mempunyai hak untuk mengambil alih jika penyidikan kasus dugaan korupsi�di Korlantas yang dilakukan oleh Polri itu jalan di tempat .
Pada bagian lain Fahmi mengatakan, Polri juga tidak perlu merasa tersinggung karena digerebek KPK, karena suatu hari Polri juga bisa melakukan penggerebekan di KPK jika ada korupsi di tubuh lembaga itu atau terindikasi adanya jual beli tuntutan di KPK�yang selama ini tidak terpantau.
"Yang terpenting dalam kasus dugaan korupsi di Korlantas adalah bisa dijadikan oleh Polri sebagai�tantangan untuk menjadi intitusi yang bersih dari koruptor dan mafia kasus serta kriminalisasi kasus pidana yang dilakukan oknum polisi sebagai sarana untuk memeras seseorang," kata Fahmi.
Ia pun berpendapat masalah kewenangan antara Polisi dan KPK� tidak perlu disangkut-pautkan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahkan tidak perlu diuji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Yang penting adalah� keberhasilan kedua institusi tersebut dalam membongkar kasus korupsi tersebut, sebab masyarakat menunggu hasilnya," katanya.(ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Perkuat Pertahanan, TNI akan Pesan Alutsista Baru
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Isu Wanita Ahmad Fathanah Efektif Diskriditkan PKS
Latihan Gabungan TNI Tingkat Divisi 2013 Berhasil Dilaksanakan
Saksi Akui Pernah Alirkan Dana ke Rekening Primkopol
Mahfud MD: Elite PKS Tak Perlu Malu untuk Mengaku
KPU Tegaskan tak Ada Dana Asing di Pemilu 2014
Djoko Santoso Ingin Ikut Konvensi Rakyat