Pengacara Nazaruddin Minta Anas Dihadirkan
Rabu, 22 Februari 2012 | 9:46
anas urbaningrum.Foto: Istimewa JAKARTA- Tim pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Nazaruddin meminta majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai saksi.
"Kami menyampaikan surat ke majelis hakim, intinya minta Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi," kata Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara Nazaruddin saat sidang baru dimulai, Rabu (22/1).
Sidang hari ini menghadirkan Andi Mallarangeng sebagai saksi.
Andi mengaku kenal Nazaruddin setelah Pemilu 2009 sebagai teman satu partai.
"Tidak sering ketemu dan tidak dekat," kata Andi. (ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Rasa Aman Terkesan Makin ‘Mahal’
Akhirnya, 45 Korban Sukhoi Teridentifikasi
DVI Izinkan Keluarga Lihat Jenazah pada Selasa
Dialog Otentik Butuh Keheningan dan Kata
Selasa, Keluarga Boleh Lihat Korban Sukhoi
Pelajar Harus Cintai Iptek Agar Indonesia Maju
Perguruan Tinggi Harus Berikan Pendidikan Karakter
Reformasi Birokrasi Terhambat Pola Pikir Birokrat