Pembinaan Pelaku Teror Upaya Deradikalisasi Terorisme
Kamis, 23 Februari 2012 | 7:42
Rekonstruksi Umar Patek. Foto: Investor Daily/ ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/11 JAKARTA- Anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi, menilai pembinaan terhadap narapidana terorisme harus secara komprehensif sebagai upaya deradikalisasi terorisme agar para teroris tidak melakukan aksi teror kembali setelah keluar dari tahanan.
"Pembinaan mantan napi terorisme yang telah selesai menjalani hukum harus dilakukan agar mereka tidak melakukan aksi teror lagi. Jangan sampai ketika bebas, dia melakukan aksinya kembali," kata Helmy di sela diskusi bertema "Kajian Strategik Terhadap UU Intelijen dalam Rangka Deradikalisasi Terorisme" di Jakarta, Rabu (22/2).
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDIP itu, kelompok atau individu yang berpotensi atau pernah melakukan tindakan radikal harus dibina dan digalang, bahkan faktor penyebab terjadinya radikalisme juga harus dipelajari.
"Pembinaan dan penggalangan ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan antarpemangku kepentingan dan agensi, termasuk masyarakat dalam melakukan deradikalisasi ini," ujarnya.
Dalam upaya deradikalisasi, kata dia, tidak hanya tugas Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri, tetapi perlu kerja sama antarlembaga juga kalangan masyarakat.
Ia mencontohkan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Sosial bisa melakukan upaya pembinaan para napi yang ada di lembaga pemasyarakatan agar tetap berkelakuan baik dan tidak mengulangi perbuatannya dalam melakukan aksi teror yang dapat meresahkan masyarakat.(ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Rasa Aman Terkesan Makin ‘Mahal’
Akhirnya, 45 Korban Sukhoi Teridentifikasi
DVI Izinkan Keluarga Lihat Jenazah pada Selasa
Dialog Otentik Butuh Keheningan dan Kata
Selasa, Keluarga Boleh Lihat Korban Sukhoi
Pelajar Harus Cintai Iptek Agar Indonesia Maju
Perguruan Tinggi Harus Berikan Pendidikan Karakter
Reformasi Birokrasi Terhambat Pola Pikir Birokrat