Menhan: Pemerintah Komitmen Reformasi Persenjataan TNI
Senin, 11 Juli 2011 | 15:38
Menhan Purnomo Yusgiantoro. Foto: ist JAKARTA- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah komitmen untuk melakukan reformasi, modernisasi persenjataan TNI sesuai kecenderungan ancaman yang berkembang.
"Diantara reformasi yang telah dilakukan, reformasi alat utama senjata TNI masih sangat lambat dibandingkan negara-negara lain," katanya, saat melepas tim "engineering" pesawat jet tempur KFX ke Korea Selatan, Senin (11/7).
Padahal, lanjut dia, secara makro pertumbuhan ekonomi nasional mengalami peningkatan positif. "Dimana pun, di negara mana pun jika ekonominya baik maka pertahanannya juga harus dibangun kuat," kata Purnomo.
Terkait itu, pemerintah telah menetapkan cetak biru modernisasi persenjataan TNI yakni dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum (minimum essential forces/MEF) hingga 2024 yang dilaksanakan secara bertahap.
"Untuk memenuhi MEF itu ada tiga langkah yang telah kita tetapkan yaitu memprioritaskan produk dalam negeri, untuk persenjataan yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri," ungkapnya.
Langkah kedua, lanjut Purnomo, melakukan kerja sama atau produksi bersama dengan beberapa negara untuk memproduksi suatu persenjataan sekaligus melakukan alih teknologi.
"Ketiga, menunggu sampai industri pertahanan kita benar-benar siap dan mandiri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI hingga mampu membuat pesawat jet tempur. Ini bisa saja. Tetapi rentang waktunya lebih dari 2024 seperti yang telah kita tetapkan. Jika ini yang kita ambil, modernisasi persenjataan kita makin tertingggal," tuturnya.
Padahal, tingkat dan pola ancaman yang terjadi terus berkembang dan makin beragam, ujar Purnomo.
"Karena itu, pembangunan militer harus tetap dilakukan meski kita belum sepenuhnya mandiri dalam hal itu. Terlebih pertumbuhan ekonomi kita mulai membaik," kata Menhan.
Ia mencontohkan Malaysia mulai mengadakan pesawat jet tempur F-18 Hornet dan Singapura mulai mengadakan pesawat jet tempur F-35.
"Meski kita tidak menginginkan perang, namun pembangunan militer harus tetap dilakukan," kata Menhan menambahkan.
Indonesia dan Korsel sepakat membangun pesawat jet tempur KFX, untuk memenuhi kebutuhan tiga skuadron udara tempur.(ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ahmad Zacky dan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK
Lemhannas Tentang Pelecehan Asing terhadap NKRI
28 Orang Tewas dalam Tambang Freeport Papua
PD Persilahkan PKS Keluar dari Kabinet Indonesia Bersatu II
AS Akui Pesawatnya Langgar Wilayah Udara Indonesia
Dana Fathanah untuk Kampanye Saifullah Yusuf Fitnah
Pemerintah Bentuk Tim Independen Insiden Freeport
Presiden Lantik Kasad Letjen Moeldoko Rabu Sore