Max Sopacua Jelaskan Dugaan Suap Diknas ke KPK
Jumat, 22 Juni 2012 | 16:01
Max Sopacua JAKARTA-Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Max Sopacua, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya diberi 11 pertanyaan, saya memberikan keterangan seputar apa saja yang sudah dilakukan oleh Tim Pencari Fakta (TPF)," kata Max, saat keluar dari Gedung KPK di Jakarta sekitar pukul 15.10 WIB, Jumat (22/6).
Max mengatakan bahwa semua yang dia ketahui sudah disampaikan ke penyidik KPK, namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang telah disampaikannya tersebut.
"Nanti biar tim penyidik saja yang menyampaikan, saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui ke mereka," tambah Max.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Eddy Sitanggang, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Apa yang disampaikan Nazaruddin dalam kesaksian persidangan, itu yang diklarifikasi," kata Eddy.
Eddy dimintai keterangan sebagai anggota tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang disebut Muhammad Nazaruddin mengetahui aliran dana proyek wisma atlet ke sejumlah kader partai, termasuk ke Angelina dan Mirwan Amir.
Seperti diberitakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan kalau TPF tahu persis soal aliran dana ke DPR terkait proyek wisma atlet. Menurutnya, dihadapan TPF Angelina menjelaskan pembagian uang Rp9 miliar yang masuk ke dewan.(ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Direksi BUMN Wajib Mengajar SMA Masing-Masing
Penangkapan Aiptu LS Merupakan Upaya Paksa
Freeport Perkirakan 17 Pekerja Masih Terkubur di Reruntuhan
Presiden Tunjuk Letnan Jenderal Moeldoko sebagai KASAD
PT Freeport Diminta Santuni Korban Reruntuhan Tambang
BNN Hati-Hati Keluarkan Surat 'Justice Collaborator' Corby
11 Meninggal di Tambang Terowongan Big Gosan Timika
Operasi Gabungan Berantas Narkoba Dikhawatirkan tak Optimal