ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

LSM Temukan 12 Calon Anggota KPU Bermasalah
Kamis, 23 Februari 2012 | 7:01

JAKARTA- Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam "Koalisi Amankan Pemilu 2014" menemukan 12 calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu yang diduga bermasalah.

"Hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan koalisi terhadap para calon anggota KPU dan Bawaslu," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitiadi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/4).

Koalisi Amankan Pemilu 2014 itu terdiri dari JPPR, Indonesia Budget Center (IBC), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi (Demos), Forum Masyarakat PeduliParlemen Indonesia (Formappi), Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Parliamentary Center (IPC), Puskapol UI, Centre for Electoral Reform (Cetro), dan Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS).

Menurut dia, para calon anggota KPU dan Bawaslu yang dianggap bermasalah itu karena tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan, memiliki masalah dalam hal kompetensi dan integritas, pertisan (ada kedekatan dengan parpol tertentu) dan tidak profesional saat menjadi penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Tim Seleksi KPU/Bawaslu agar tidak meloloskan calon anggota yang dianggap bermasalah itu.

"Kami tidak bisa menyebutkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang bermasalah. Tidak etis untuk disebutkan pada saat ini," kata Yusfitriadi.

Sebelumnya, koalisi telah melakukan tracking pada 10 Januari 2012 terhadap 167 calon anggota yang lolos administrasi sebagai masukan kepada timsel sebelum melakukan tes wawancara kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu.

Menurut dia, koalisi memandang secara objektif para calon yang telah mengikuti tes wawancara dan tidak melihat apa lembaganya.

"Siapa pun yang jadi calon, tidak luput dari catatan koalisi. Kami akan menyebutkan nama calon anggota yang bermasalah, bila timsel meloloskan calon bermasalah itu ke tahap selanjutnya," katanya.

Di tempat yang sama, anggota KIPP Indonesia, Jojo Rohi, menambahkan, masih ada tahapan selanjutnya sebelum para calon anggota KPU dan Bawaslu ditetapkan sebagai komisioner KPU dan Bawaslu.

"Kita lihat pertarungannya di Komisi II DPR saat "fit and proper test". Kalau terdapat nama calon anggota yang bermasalah akan diloloskan, maka kami akan membeberkannya," kata Jojo.

Menurut dia, saat koalisi melakukan tracking kepada para calon anggota KPU dan Bawaslu ada ukurannya dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ada calon yang memiliki kompetensi yang baik, namun bila integritas dan 'leadership' kurang baik, maka kami menilai calon anggota itu bermasalah," katanya.

Oleh karena itu, Koalisi Amankan Pemilu 2014 meminta Timsel untuk mengedepankan integritas, kompetensi, leadership dan independensi calon saat menyeleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Setelah tahapan wawancara dan simulasi, timsel akan menyerahkan 14 nama calon yang lolos untuk KPU dan 10 nama calon untuk Bawaslu kepada Presiden untuk diajukan tahap selanjutnya. Kemudian, Presiden akan menyerahkan nama itu kepada DPR untuk mengikuti tahapan "fit and proper test".(ant/hrb)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close