ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

40 ANGGOTA TERJERAT KORUPSI

DPR Berusaha Rumuskan Upaya Pencegahan Korupsi
Kamis, 23 Februari 2012 | 14:21

Karikatur Investor Daily, 2 Desember 2011 Karikatur Investor Daily, 2 Desember 2011

JAKARTA - Pimpinan DPR RI berusaha merumuskan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi dalam kalangan anggotanya terkait adanya puluhan anggota dewan yang terjerat kasus korupsi.

"Saya mencermati sudah anggota DPR RI yang terjerat dan tersandera kasus korupsi, ada sekitar 40 orang. Kalau anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi ini terus ditangkapi oleh KPK dan tidak ada solusi. Itu 'kan tidak baik," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie setelah rapat konsultasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan KPK, pimpinan Polri, Jaksa Agung, Menteri Keuangan, yang juga dihadiri pimpinan alat kelengkapan dewan yakni Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Kehormatan DPR RI.

"Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membahas upaya pencegahan penyimpangan dan praktik korupsi pada pembahasan anggaran di DPR RI," katanya.

Menurut dia, melalui rapat konsultasi ini pimpinan DPR berusaha mendapatkan masukan guna mencari solusi atas persoalan di DPR. "Apa rekomendasi dari pimpinan lembaga tersebut agar praktik penyimpangan dan dugaan korupsi tidak terjadi lagi. Karena hal ini tidak bisa dibiarkan tanpa ada solusi," katanya.

Marzuki menilai, terjerumusnya sejumlah anggota dewan dalam kasus korupsi karena masih lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan di lembaga negara.

Pimpinan DPR sebagai penggerak berupaya melakukan reformasi ini, karena itu pihaknya mengajak pimpinan lembaga negara terkait untuk bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya praktik korupsi itu pada anggota DPR RI.

Marzuki menambahkan, perbaikan sistem pencegahan korupsi di DPR ini perlu dilakukan agar demokrasi bisa berjalan sesuai aspirasi dan bisa menyejahterahkan masyarakat. "Jangan sampai diberilakukannya demokrasi justru menyusahkan masyarakat," katanya. (gor/ant)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close