Anggota DPR Diperiksa KPK Sebagai Saksi Angelina Sondakh
Jumat, 22 Juni 2012 | 12:39
Angelina Sondakh FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/12. JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Eddy Sitanggang sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh, Jumat (22/6).
"Apa yang disampaikan Nazaruddin dalam kesaksian persidangan, itu yang diklarifikasi," kata Eddy saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta.
Angelina Sondakh menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Eddy dimintai keterangan sebagai anggota tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang disebut Muhammad Nazaruddin mengetahui aliran dana proyek wisma atlet ke sejumlah kader partai, termasuk Angelina dan Mirwan Amir.
"Saat Angelina dan Mirwan ditanya oleh Nazaruddin, apakah menerima uang dari proyek Wisma Atlet, keduanya tidak menjawab karena banyak orang," tambah Eddy.
Eddy menambahkan bahwa dalam rapat Tim Pencari Fakta (TPF) tersebut, tidak ada kata-kata dari Angelina yang mengakui bahwa dia menerima uang.
"Saat itu masih sekadar rapat, belum ada kewenangan untuk melakukan klarifikasi dan investigasi, namun apa yang disampaikan oleh Nazar soal uang sejumlah sembilan miliar saat itu, tidak dijawab oleh Angie dan Mirwan," kata Eddy.
Selain Eddy, anggota TPF lain seperti Benny K Harman, Ruhut Sitompul, dan Max Sopachua, akan ikut diperiksa sebagai saksi Angelina.
Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa TPF tahu persis soal aliran dana ke DPR terkait proyek wisma atlet, dan Angelina menjelaskan pembagian uang Rp9 miliar yang masuk ke dewan. (ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
'Penembak Empat Mahasiswa Trisakti Oknum Polisi'
Freeport Perkirakan 17 Pekerja Masih Terkubur di Reruntuhan
TNI AU Tahan Pesawat Militer AS di Aceh
Presiden Tunjuk Letnan Jenderal Moeldoko sebagai KASAD
Pengacara Rakyat Gugat PT Freeport Terkait Insiden Longsor
KASAD Letjen Moeldoko Merupakan Tentara yang Intelek
PT Freeport Diminta Santuni Korban Reruntuhan Tambang
11 Meninggal di Tambang Terowongan Big Gosan Timika