ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 22 Mei 2012
Pencarian Arsip

Andi Akui Pertemuan dengan Nazaruddin
Rabu, 22 Februari 2012 | 11:25

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dikawal petugas saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 10 Oktober 2011. Andi dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang atas tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto: Investor Daily/TINO OKTAVIANO Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dikawal petugas saat memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 10 Oktober 2011. Andi dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang atas tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto: Investor Daily/TINO OKTAVIANO

JAKARTA - Menpora Andi Mallarangeng yang bersaksi dalam sidang M Nazaruddin membenarkan adanya pertemuan dengan terdakwa di kantornya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Andi dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, membenarkan pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi X DPR Mahyuddin NS, Angelina Sondakh, maupun Sesmenpora Wafid Muharam.

 Namun ia menyanggah pertemuan tersebut secara formal membicarakan proyek. Ia pun mengaku tidak mengenal Mindo Rosalina Manulang.

Andi juga mengatakan kehadiran para anggota DPR hanya memberi selamat atas peningkatan peringkat Indonesia dalam ajang SEA Games di Laos beberapa tahun lalu. "Mereka juga menanyakan agenda apa yang disiapkan Kementerian setelah ini," ujar dia.
 
Menteri yang juga kader Partai Demokrat ini juga mengaku hadir dalam pertemuan di restoran di Hotel Arcadia yang juga dihadiri Angelina Sondakh, Mahyuddin, Wafid Muharam, Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. "Tapi saya hanya sebentar karena pulang dari kegiatan lain," ujar dia.

Meski membenarkan beberapa pertemuan tersebut, Andi mengaku tidak mengetahui pasti maksud kehadiran Nazaruddin di sana padahal terdakwa kala itu merupakan anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum.

Ia pun mengaku tidak mengetahui detail proyek Wisma Atlet Jakabaring karena Sesmenpora selaku wakil pengguna anggaran lah yang mengetahui pasti proyek yang disetujui dewan beranggaran sekitar Rp2 miliar. (ant/gor)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close