Pemerintah Berencana Putihkan Tunggakan KUT
Rabu, 15 Agustus 2012 | 14:43
Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan (dua dari kanan) didampingi Managing Director Sinar Mas, G Sulistiyanto menjual minyak goreng dengan harga murah dalam “Bazar Minyak Goreng” yang diselenggarakan di Stadion Manahan Solo, Jateng, baru-baru ini. Dalam rangka menyemarakkan Hari Koperasi, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Sinar Mas, mendistribusikan 5.000 liter minyak goreng dengan harga murah kepada masyarakat tidak mampu. Foto: Investor Daily/ ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Koz/pd/12 JAKARTA - Pemerintah berencana menghapuskan Kredit Usaha Tani (KUT) yang tidak bisa dibayarkan petani sebesar Rp5,7 triliun.
"Jika diputihkan itu sama dengan bailout, tapi tidak akan ada uang yang keluar," kata Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan di Jakarta, Kamis.
Menurut Menkop, berdasarkan penjelasan dari BPK, BI dan Kejaksaan Agung agak sulit menemukan penerima KUT yang sudah berjalan sejak 1998. Selain itu, banyak penyalur KUT yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, jumlahnya 5.000 terdiri dari LSM dan koperasi. "Karena itu diperlukan kebijakan politik dalam menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Menkop menambahkan, kebijakan itu belum diputuskan karena akan membicarakan terlebih dahulu dengan DPR.
Pemerintah, katanya, akan mematangkan konsep penyelesaian KUT terlebih dahulu lalu kemudian di bawa ke DPR, sehingga baru bisa diputuskan solusi masalah itu.
"Kebijakan politik sudah dibawa ke DPR tahun 2004, tapi itu belum kuat sehingga pemerintah akan memformulasikan lagi dalam rakor antara Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian," ujarnya.
Dia berharap kebijakan ini akan berjalan dengan transparan ketika dibawa ke DPR sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Syarif yakin kebijakan ini akan selesai pada tahun ini.
Menurutnya, masalah KUT ini sudah ada sejak 1998 dan tidak kunjung selesai hingga sekarang. Hal ini menurutnya berakibat pada petani yang tidak bisa mengakses kredit dalam mengembangkan usahanya.
Ia berharap jika pemutihan berhasil, petani yang sebelumnya tidak bisa mengajukan kredit karena terkendala KUT, bisa mengajukan kredit usahanya kembali.
Syarif mengatakan, ada 14 bank yang memberikan KUT kepada petani dengan nilai Rp5,7 triliun. BRI merupakan bank terbesar yang menyalurkan KUT itu dengan nilai Rp2 triliun. (ant/gor)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!