ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 18 Mei 2012
Pencarian Arsip

Sri Sultan: BUMD untuk Kurangi Pengangguran
Selasa, 21 Februari 2012 | 23:40

YOGYAKARTA- Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak sekadar mencari keuntungan, tetapi untuk mengurangi pengangguran, kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas," katanya dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi DIY Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, saat menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY saat ini hanya mempunyai empat BUMD, yakni PT Anindya Mitra Internasional (AMI), Perusahaan Daerah (PD) Tarumartani, Bank BPD, dan Badan Usaha Kredit Perdesaan (BUKP).

PT AMI bergerak di bidang usaha pertambangan, percetakan, penerbitan, dan perdagangan, Tarumartani bergerak di bidang perdagangan khususnya produksi cerutu berbahan baku tembakau, Bank BPD bergerak di bidang perbankan, dan BUKP bergerak di bidang penyaluran kredit untuk masyarakat perdesaan.

Ia mengatakan keempat BUMD tersebut difungsikan sebagai badan pengelola kekayaan dan aset daerah yang diharapkan mampu memberikan keuntungan atau laba kepada pemerintah dan membantu penyediaan dana untuk kepentingan pengembangan usaha masyarakat sesuai dengan bidang usahanya.

"Memang tidak mudah mengembangkan BUMD seperti halnya perusahaan yang berorientasi pada laba yang besar. Banyak faktor yang menjadi kendala pengembangan, dan semua itu perlu pembenahan baik melalui revitalisasi maupun dengan penyegaran kinerja agar BUMD tetap bisa menjalankan fungsinya," katanya.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Kartika Hidayati mengatakan, kunjungan kerja ke Pemprov DIY itu dalam rangka sharing dan diskusi tentang BUMD sebagai bahan untuk pembuatan Perda tentang BUMD.

"Kami berencana membuat Perda BUMD itu dalam rangka optimalisasi badan usaha tersebut. Saat ini kami sedang konsentrasi membuat Perda BUMD yang kemungkinan baru pertama kali se-Indonesia di tingkatan provinsi meskipun UU BUMD belum diterbitkan oleh pemerintah," katanya.

Menurut dia, Jatim saat ini mempunyai 12 BUMD, yang 11 di antaranya berupa Perseroan Terbatas (PT) dan satu Perusahaan Daerah (PD). Dari 12 BUMD itu tidak semua bisa optimal, dan tercatat hanya sekitar 60% yang bisa dioptimalkan. (ant/gor)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close