Jamsostek Tekan Angka Kecelakaan Kerja
Selasa, 21 Februari 2012 | 23:46
Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga saat memberi keterangan pers di sela buka puasa bersama di Jakarta, 23 Agustus 2011. Foto: Investor Daily/GAGARIN JAKARTA - PT Jamsostek mengadakan pelatihan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi 77 perusahaan sebagai bagian dari pemberian manfaat tambahan dan menekan angka kecelakaan kerja yang masih tinggi.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di pelatihan K3 di Jakarta, Selasa, mengatakan program pelatihan K3 itu merupakan bagian dari apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi (pembayaran iuran) dan sudah melakukan pendaftaran ulang (heregistrasi).
"Di sisi lain kami juga mengundang 10 perusahaan tertinggi angka kecelakaan kerjanya agar bisa menekan kasus di perusahaannya menjadi seminal mungkin," kata Hotbonar.
Hingga saat ini dana yang sudah dibayarkan PT Jamsostek untuk kecelakaan kerja selama 34 tahun sudah mencapai Rp3.456 triliun untuk total 1.883.200 kasus.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja sangat fluktuatif, terutama pada 2007 yang terdapat penurunan kasus 12,46% dan nominal pembayaran 1,10%.
Rata-rata kasus kecelakaan kerja tidak berubah, namun nilainya mengalami kenaikan signifikan. Pada 2008, terdapat kenaikan nominal pembayaran JKK cukup besar dibanding 2007 yang sebesar 35,57% karena pada akhir 2007 dilakukan peningkatan manfaat JKK.
Pada 2010 terdapat 98.711 kasus kecelakaan kerja dengan total pembayaran JKK Rp401,237 miliar. Pada tahun 2011 menjadi 99.491 kasus dengan total klaim Rp504,029 miliar.
Karena itu, kata Hotbonar, PT Jamsostek akan melaksanakan program pelatihan K3 di semua kantor cabang Jamsostek di Indonesia. (ant/gor)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!