ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Indef Sarankan Perbesar Rasio Pajak Tutupi Defisit
Kamis, 16 Agustus 2012 | 20:29

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan pemerintah untuk bisa memperbesar rasio pajak untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Terkait defisit APBN, harusnya pemerintah memacu penerimaan dari pajak karena rasio pajak terhadap PDB Indonesia saat ini rendah, hanya 12,5 persen," kata Direktur Indef Enny Sri Hartati di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, jumlah terkecil dari rasio pajak itu seharusnya adalah 14 persen.

Dia mengatakan dengan volume Rancangan APBN 2013 yang sekitar Rp1.600 triliun dan jumlah rasio pajak terhadap PDB Indonesia sebesar 12,5 persen mengartikan Indonesia masih bergantung kepada utang luar negeri. "Indonesia juga selalu dibuai dengan rasio hutang yang masih dibawah 30 persen, itu tidak bagus," jelas dia.

Jika pemerintah tidak bisa mengelola hutang yang ditanggung, maka bukan berarti krisis yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat pada saat ini juga bisa terjadi kepada Indonesia, kata Enny. "Itu (krisis Eropa) karena sejumlah hutang tidak terkelola dengan baik dan dialokasikan kepada sektor yang tidak bisa refinancing sehingga macet," jelas dia.

Oleh karena itu Enny mendesak pemerintah untuk memperbesar rasio pajak guna menutupi defisit APBN ketimbang menggunakan hutang luar negeri.

Kementerian Keuangan menjelaskan penerimaan pajak pada 2011 sebesar Rp 873 triliun, sedangkan target penerimaan pajak pada 2012 sebesar Rp 1.016 triliun. (tk/ant)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close