ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Citra Ditjen Pajak Harus Diperbaiki
Kamis, 16 Agustus 2012 | 20:12

JAKARTA - Citra Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di mata masyarakat harus diperbaiki dengan pengelolaan keuangan yang berintegritas dan profesional. "Pengelolaan keuangan di Ditjen Pajak harus profesional dan berintegritas agar citra institusi ini bisa baik di mata masyarakat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat melantik 16 pejabat eselon II Ditjen Pajak di Jakarta, Kamis.

Agus menginstruksikan kepada Ditjen Pajak agar terus melakukan perbaikan-perbaikan dari berbagai sisi, yaitu sistem, peraturan, dan proses bisnis.

Menurut dia, Ditjen Pajak adalah organisasi besar yang memerlukan perbaikan terus-menerus untuk menghindari potensi pegawai yang melanggar aturan. "Ditjen Pajak adalah organisasi besar sehingga sangat mungkin terdapat oknum yang tidak tertib, nakal, atau tidak taat peraturan, sehingga dengan demikian kita harus terus berupaya melakukan perbaikan," kata Agus.

Dia memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran dalam institusi di bawah Kementerian Keuangan akan ditindak tegas dan bahkan mengundang pihak ketiga di luar kementerian untuk melaporkan adanya pelanggaran.

"Saya berharap pemangku kepentingan bisa menyampaikan informasi kepada kami kalau ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji, sehingga bisa kami tindak," kata Agus.

Tahun ini, target penerimaan negara dari sektor pajak naik 19,5 persen menjadi Rp885 triliun. Angka tersebut setara dengan 78,64 persen keseluruhan pendapatan negara.

Nilai tersebut cukup untuk membiayai lima pengeluaran terbesar negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2012 yaitu, transfer ke daerah (Rp 478,8 triliun), pendidikan (Rp 310,8 triliun), subsidi BBM, LPG, dan BBN (Rp 137,4 triliun), subsidi listrik (Rp 65 triliun) dan cadangan resiko energi (Rp 23 triliun).

Namun besarnya pendapatan dari sektor pajak justru dibarengi dengan sejumlah kasus suap yang melibatkan sejumlah pegawai Ditjen Pajak.

Sebelumnya, KPK memanggil empat pegawai DJP sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. KPK mengusut dugaan keterlibatan pegawai pajak lain selain tersangka Tommy Hindratno.

Empat orang tersebut adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonocolo Nina Juniarsih, Account Representative KPP Pratama Wonocolo Rizal Rahmat, pegawai Ditjen Pajak Sayfullah, pegawai kantor Pajak Pratama PMB, Hani Maskorim. (tk/ant)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close