ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

2013, Gaji PNS Naik 7%
Kamis, 16 Agustus 2012 | 23:05

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri serta pensiunan sebesar tujuh persen pada 2013. "Besaran kenaikannya mengacu pada tingkat inflasi," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RAPBN 2013 dan nota keuangannya dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis.

Presiden mengatakan, pemerintah juga akan meneruskan kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan yang dibayarkan pada tahun ajaran baru. "Pemerintah merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.

Menurut Presiden, perbaikan kesejahteraan aparatur negara merupakan bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Dalam RAPBN 2013, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp241,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN Perubahan 2012.

"Dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program reformasi birokrasi pada kementerian negara atau lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga kita rencanakan untuk anggaran remunerasi," kata Presiden Yudhoyono.

Pemerintah merencanakan total pendapatan dalam RAPBN 2013 sebesar Rp1.507,7 triliun dengan anggaran belanja Rp1.657,9 triliun yang berarti mengalami defisit sebesar Rp150,2 triliun atau 1,6 persen dari PDB. Nilai defisit tersebut turun dari APBN P 2012 sebesar 2,23 persen dari PDB.

RABPN 2013 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara untuk 3 bulan lima persen, harga minyak 100 dolar per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari, dan lifting gas 1,36 juta barel setara minyak per hari. (tk/ant)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close