ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 18 Mei 2012
Pencarian Arsip

TPK Hotel Bintang NTB Naik 5,26%
Kamis, 2 Februari 2012 | 6:57

MATARAM- Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat mencatat tingkat hunian kamar hotel bintang pada Desember 2011 mencapai 57,95% atau meningkat 5,26 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Soegarenda, di Mataram, Rabu, (1/2) mengatakan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang paling tinggi dicapai oleh hotel bintang lima yakni sebesar 64,17%, diikuti hotel bintang empat sebesar 61,24 persen.

"TPK hotel bintang yang paling rendah terjadi pada hotel bintang tiga dengan TPK sebesar 52,73 persen," ujarnya.

Ia mengatakan, peningkatan angka TPK juga diikuti oleh meningkatnya jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Desember 2011.

Jumlah tamu yang menginap sebanyak 32.586. Angka itu lebih tinggi 12,06 persen jika dibandingkan dengan jumlah tamu yang menginap pada November 2011 sebanyak 29.078 orang, sedangkan jika dibandingkan dengan Desember 2010 yang mencapai 26.952 orang, maka mengalami peningkatan 20,90 persen.

"Adanya kenaikan jumlah tamu yang menginap mungkin erat kaitannya dengan upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk mendatangkan satu juta wisatawan pada 2012," katanya.

Soegarenda juga menyebutkan, rata-rata lama (RLM) menginap tamu di hotel bintang pada Desember 2011 tercatat 2,87 hari, mengalami peningkatan 0,12 hari jika dibandingkan dengan RLM pada bulan sebelumnya yang mencapai 2,75 hari.

RLM tertinggi dicapai oleh hotel bintang dua yaitu mencapai 4,45 hari dan terendah pada hotel bintang satu yaitu 1,95 hari.

"Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan tamu dalam negeri. RLM tamu asing mencapai 3,88 hari, sedangkan tamu dalam negeri 2,67 hari," katanya.

Sementara untuk TPK hotel nonbintang pada Desember 2011, kata dia, mencapai 31,81 persen, turun 0,82 poin dibandingkan TPK pada bulan sebelumnya sebesar 32,63 persen.

Berdasarkan kelompok kamar, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok kamar lebih dari 100 yaitu sebesar 46,57 persen, kemudian diikuti oleh kelompok kamar 10 - 24 sebesar 34,07 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok kamar 41 - 100 dengan TPK sebesar 25,06 persen.

RLM pada hotel nonbintang, kata Soegarenda, mencapai 1,82 hari, mengalami penurunan 0,10 hari dibandingkan keadaan pada November 2011 yang tercatat 1,92 hari, sedangkan bila dibandingkan RLM pada Desember 2010 yang mencapai 1,77 hari, maka terjadi peningkatan sebesar 0,05 hari.

RLM tertinggi dicapai oleh kelompok kamar 40 - 100, yaitu sebesar 3,37 hari dan terendah pada kelompok kamar 25 - 40 yaitu sebesar 1,60 hari.

"Secara umum, RLM tamu asing lebih tinggi dibandingkan RLM tamu dalam negeri. RLM tamu asing mencapai 2,15 hari, sedangkan RLM tamu dalam negeri sebesar 1,71 hari," katanya. (ant/hrb)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Data tidak tersedia.
Close