ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 25 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Banyak Hotel di Surabaya Tak Bayar Pajak
Kamis, 31 Mei 2012 | 8:53

SURABAYA-Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyatakan banyak hotel dan rumah makan di Kota Pahlawan yang tidak membayar pajak sehingga berakibat turunnya pendapatan daerah dari sektor pajak daerah.

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya M. Machmud, Rabu (30/5), mengatakan, laporan pajak dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya memasuki Triwulan II menyebutkan pendapatan pajak dari pajak hotel dan restoran, ternyata cenderung menurun sehingga tak sesuai dengan target yang dipatok.

"Tentu saja kami kaget melihat adanya pendapatan dari pajak hotel dan restoran. Ternyata pemilik hotel dan restoran ini belum membayar pajak. Padahal pajak hotel dan restoran ini setiap bulan harus membayar ke pemkot," katanya.

Machmud memberikan contoh adanya sebuah hotel berbintang lima di Jalan Tunjungan yang sudah 3 bulan tidak menyetor pajak hotel ke Pemkot Surabaya. Jumlahnya cukup besar karena mencapai total Rp4 miliar.

"Apa yang dilakukan pihak hotel ini tentu sangat melanggar. Sebab, pajak itu bukan uangnya melainkan dari masyarakat yang menginap di sana. Sebab, tamu yang menginap langsung dikenakan pajak dan pajak inilah yang harus disetor ke pemkot," tegas politisi Demokrat ini.

Tidak heran, lanjut dia, akibat banyaknya hotel tak bayar pajak, berdampak terhadap pendapatan daerah yakni dari target Rp118, 3 miliar, namun sekarang baru terealisasi Rp47, 9 miliar atau 40, 48 persen.

Anggota Komisi B lainnya Edi Rusianto menyatakan pihaknya mendengar adanya praktik yang sedap dilakukan pemilik hotel maupun restoran. Seharusnya uang pajak dari konsumen itu disetorkan langsung setiap bulan ke pemkot, namun disimpan dulu.

"Ada dugaan disimpan di bank untuk mendapatkan bunga, dan ada juga dipakai untuk investasi. Tidak hanya pemkot yang rugi, namun yang paling terkena adalah masyarakat," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang sudah membayar pajak saat makan di restoran dan menginap di hotel, ternyata uangnya malah dipakai oleh pemilik hotel atau restoran.

Dengan melihat kondisi ini, ia meminta pada pemkot agar tegas terhadap hotel dan restoran yang nakal. "Paling tidak ada sanksi yang diberikan agar ada efek jera," katanya.(ant/hrb)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Data tidak tersedia.
Close