ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 18 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Waspadai Makanan Kedaluwarsa
Selasa, 16 Agustus 2011 | 9:34

Seperti biasanya, menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat terhadap produk makanan, baik yang dengan kemasan maupun yang tidak, mengalami peningkatan tajam. Hal ini terjadi karena dalam tradisi masyarakat kita momen ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara maupun sahabat.

Oleh karenanya, tak pelak kebutuhan makanan sebagai sajian maupun bingkisan menjadi kebutuhan. Ironisnya, tak jarang keadaan seperti ini dimanfaatkan oknum pedagang untuk menjual produk makanan yang sudah kedaluwarsa. Makanan kedaluwarsa biasanya diedarkan dengan menghapus tanggal expired (EXP) atau kedaluwarsanya atau bisa juga dengan menyajikannya dengan bentuk parsel.

Untuk menghindari hal yang merugikan ini perlu ada perhatian khusus dari konsumen dan pemerintah. Pencegahan dari sisi konsumen atau masyarakat, selain perlu lebih teliti terhadap produk makanan yang hendak dibeli, masyarakat juga perlu mengetahui dengan jelas sistem penanggalan pada produk makanan.

Yang harus diperhatikan adalah makanan menggunakan sistem penanggalan yang berbeda yaitu best before (BB) dan use-by (UB) atau expired (EXP). Jangan pernah membeli produk makanan yang tidak memiliki sistem penanggalan pada kemasannya.

Hukum yang ada di Eropa menyebutkan bahwa tanggal BB menunjukkan kapan makanan tersebut berada pada kualitas yang premium. Sedangkan UB menunjukkan tanggal ketika makanan tersebut harus dimakan sebelum berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan.

Istilah best before (BB) menunjukkan batas suatu produk masih dijamin kualitasnya. Kualitas dan kandungan nutrisinya akan turun setelah tanggal tersebut terlewati, namun belum tentu membahayakan kesehatan selama kemasannya masih utuh.

Sedangkan, use bye (UB) dikenal juga expired date digunakan untuk produk yang menyebabkan risiko kesehatan secara langsung ketika sudah melewati tanggal yang tercantum. Biasanya dicantumkan pada produk-produk yang mudah rusak dalam penyimpanan jangka panjang.

Demi keamanan dan kesehatan, jangan pernah mengonsumsi produk makanan yang telah melewati batas expired date atau used-by.  Pemerintah juga harus terus menerus mengawasinya hingga ke pasar-pasar.

Dini Anggreini

Cipayung
Jakarta Timur




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close