ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 21 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Tragedi Sukhoi
Minggu, 13 Mei 2012 | 23:53

Kematian memang ada di tangan Tuhan. Tak seorang pun berani menantang hak mutlak Allah atas makhluk ciptaan- Nya ini. Namun, faktor manusia tak bisa kita abaikan dalam suatu peristiwa kematian. Niat menghabisi nyawa orang, kesalahan, kelalaian, atau keteledoran yang mengakibatkan tewasnya seseorang, adalah bukti kuatnya faktor manusia dalam sebuah peristiwa kematian.

Dalam kasus kematian di mana kesalahan sepenuhnya ada di tangan manusia, kepada manusia itulah pertanggungjawaban harus dimintakan. Kita tidak bisa memasrahkan sepenuhnya kasus kematian seperti itu kepada penyelenggaraan Illahi. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang diberi akal budi, kita tak bisa mengelak tanggung jawab apabila kesalahan atau keteledoran kitalah yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Dari kasus kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100, yang menewaskan 45 orang, di Gunung Salak, Jawa Barat, Rabu (9/5) lalu, kita bisa menyusun sederetan daftar kesalahan manusia (human error). Kalaupun nantinya ditemukan kesalahan teknis, toh akhirnya manusia pula yang berada di balik teknologi yang diciptakannya itu. Manusialah yang merancang teknologi tersebut.

Kemungkinan pertama faktor (kesalahan) manusia dalam tragedy Sukhoi adalah keberanian pilot menurunkan pesawat dari ketinggian 10.000 kaki menuju 6.000 kaki. Mengapa pilot mengambil keputusan itu. Pertanyaan ini patut diajukan karena di wilayah tersebut ada Gunung Salak yang memiliki ketinggian lebih dari 6.000 kaki. Apakah ada kesalahan prosedur yang terjadi antara pilot Sukhoi dan pengawas lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) di Bandara Soekarno-Hatta?

Juga menjadi pertanyaan, mengapa demo terbang atau joy flight pesawat milik Rusia tersebut diarahkan ke kawasan Gunung Salak yang dikenal angker, kerap bercuaca ekstrem, dan kontur tanahnya bergunung- gunung yang sangat curam? Lalu, sebagai sebuah pesawat berstatus demo terbang, mengapa justru banyak penumpang umum yang dibolehkan ikut terbang?

Bagaimana dengan regulasi tentang hal itu? Apakah ada kesalahan dari pihak regulasi yang membolehkannya? Semua itu masih berupa dugaandugaan. Meski indikasi kuat mengarah kepada kesalahan manusia, otoritas penerbangan kita harus secepatnya memeriksa secara cermat, agar semuanya terjawab secara terbuka.

Patut diselidiki, apa latar belakang permintaan atau pemberian izin oleh pengawas ATC untuk menurunkan ketinggian terbang pesawat tersebut. Ini penting agar masyarakat, terutama keluarga para korban, bisa mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, apakah faktor human error, faktor cuaca, ataukan karena faktor teknis pesawat. Pencarian dan penemuan kotak hitam atau black-box pesawat adalah hal yang harus segera dilakukan guna menjawab semua misteri di balik kecelakaan Sukhoi Superjet 100.

Semuanya harus diungkap tuntas agar kita belajar untuk tidak lagi jatuh pada kesalahan yang sama. Sungguh sangat memilukan kalau dunia penerbangan kita masih saja menjadi kuburan bagi para pengguna jasa angkutan udara. Tewasnya 45 penumpang dan awak pesawat Sukhoi di kawasan Gunung Salak harus menjadi duka terakhir kita dalam dunia penerbangan nasional.

Kecelakaan tragis tersebut juga harus menjadi alarm bagi otoritas penerbangan di Tanah Air untuk segera berbenah. Ke depan, dunia penerbangan kita harus lebih baik dari hari ini. Regulasi, manajemen penerbangan, serta armada pesawat yang berkualitas harus benarbenar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jasa transportasi udara.

Bagaimanapun, ke depan, transportasi udara adalah solusi terbaik bagi bangsa ini. Dilihat dari sisi bisnis maupun kepentingan nasional, transportasi udara adalah pilihan yang menguntungkan. Dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa dan jumlah pengguna jasa moda transport tasi udara yang terus meningkat setiap tahun, dunia penerbangan adalah lahan bisnis yang menjanjikan.

Dari sisi kepentingan nasional, transportasi udara adalah jembatan paling efektif yang dapat menghubungkan secara cepat rangkaian ribuan pulau di seluruh Nusantara. Siapa pun tahu bahwa Indonesia merupakan negara besar — seluas 2 juta km2 — yang tersusun dari lebih 17 ribu pulau kecil dan besar, dengan 6.000 di antaranya berpenghuni. Saat ini tercatat 398 kabupaten dan 93 kota yang tersebar di 33 provinsi di Tanah Air. Urusan birokrasi pemerintahan bisa mandek tanpa tersedianya transportasi yang memadai.

Dengan daya tempuhnya yang bisa mencapai ribuan mil dalam hitungan detik serta daya jelajahnya yang mampu menggapai seluruh tempat yang terpencar-pencari ini, transportasi udara menjadi pilihan yang paling ideal. Beberapa pulau besar, seperti Papua dan Kalimantan, sangat efisien dan efektif jika transportasi udara menjadi pilihan.

Apalagi kini biaya perjalanan dengan pesawat sudah semakin murah dan sudah semakin menjadi pilihan masyarakat ketimbang sarana tranportasi lainnya. Perusahaan penerbangan pun kini berlombalomba menawarkan jasa pelayanan transportasi udara. Tapi, janganlah tren yang bagus ini justru disalahgunakan dengan menyediakan mutu pelayanan yang amburadul, apalagi sampai mengancam keselamatan penumpang.

Pelayanan transportasi udara yang aman, nyaman, teratur, terjadwal, dan tepat waktu adalah kebutuhan yang mendesak. Kebutuhan inilah yang harus dipenuhi oleh semua pihak terkait: regulator, perusahaan penerbangan, dan per usahaan atau institusi pendukungnya. (*)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close