ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Prudential Bukukan Pendapatan Premi Rp 9 Triliun
Rabu, 15 Agustus 2012 | 20:01

JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membukukan pendapatan premi sebesar Rp 9 triliun hingga Juni 2012. Angka itu meningkat sebesar 41,5 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 6,3 triliun.

Dari angka tersebut, total pendapatan premi bisnis baru mencapai Rp 4,9 triliun atau meningkat 43,7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,4 triliun.

"Kami membukukan pertumbuhan kinerja bisnis yang berkelanjutan dan progresif selama enam bulan pertama tahun ini. Pertumbuhan yang kuat ini akan terus dipertahankan," ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia William Kuan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/8).

Perseroan juga meraup pendapatan premi syariah sebesar Rp 998 miliar atau meningkat 24,2 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 803 miliar.

Dari angka itu, sebanyak Rp 496 miliar merupakan premi bisnis baru syariah atau bertumbuh 25,7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 394 miliar.

"Kontribusi pendapatan premi saluran partnership distribution meningkat hingga 140,9 persen," imbuhnya.

Di sisi lain, pembayaran klaim dan manfaat tercatat mencapai Rp 2,8 triliun atau meningkat 49,7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,9 triliun.

Dengan demikian, perseroan mencatat total aset sebesar Rp 35,5 triliun atau meningkat 24,7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 28,5 triliun.

"Total pemegang polis kami telah mencapai lebih dari 1,5 juta, meningkat 25,2% dibanding Juni tahun lalu sebanyak lebih dari 1,2 juta," kata William. (ID/grace dwitiya)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close