ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

RAPBN 2013

Presiden Tak Isyaratkan Kenaikan BBM
Jumat, 17 Agustus 2012 | 4:12

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengisyaratkan kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 2013.

Saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RAPBN 2013 dan nota keuangannya dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Kamis malam (16/8), Presiden hanya mengatakan, pengendalian subsidi BBM akan dilakukan melalui perbaikan mekanisme penyaluran subsidi yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

"Subsidi BBM harus kita kendalikan. Kita akan melanjutkan upaya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran," katanya.

Menurut Presiden, volume BBM bersubsidi akan dikendalikan melalui optimalisasi program konversi minyak tanah ke elpiji tabung 3 kg dan peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti bahan bakar nabati (BBN) dan bahan bakar gas (BBG).

"Serta, pembatasan pemakaian volume konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengisyaratkan, kemungkinan kenaikan harga BBM pada 2013 untuk mengurangi subsidi yang terlalu besar.

Menurut dia, harga BBM bersubsidi akan naik Rp1.500 per liter seperti rencana 2012.

Pemerintah mengalokasikan belanja subsidi BBM, elpiji 3 kg, dan LGV dalam RAPBN 2013 sebesar Rp193,8 triliun.

Secara total, alokasi belanja subsidi RAPBN 2013 sebesar Rp316,1 triliun atau naik Rp48 triliun (18 persen) dari beban anggaran subsidi, termasuk cadangan energi Rp23 triliun, dibandingkan APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun.

Anggaran subsidi itu terdiri dari BBM, elpiji 3 kilogram, dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, listrik Rp80,9 triliun, dan nonenergi Rp41,4 triliun.

Subsidi nonenergi itu terdiri dari pangan Rp17,2 triliun, pupuk Rp15,9 triliun, benih Rp137,9 miliar, kewajiban pelayanan publik Rp2 triliun, bunga kredit program Rp1,2 triliun, dan pajak Rp4,8 triliun.

Belanja subsidi sebesar Rp316,1 triliun merupakan bagian belanja nonkementerian dan lembaga RAPBN 2013 yang dianggarkan Rp591,6 triliun.

Anggaran nonkementerian dan lembaga lainnya adalah pembayaran bunga utang Rp113,2 triliun dan lain-lain Rp162,3 triliun.

Pemerintah merencanakan total pendapatan dalam RAPBN 2013 sebesar Rp1.507,7 triliun dengan anggaran belanja Rp1.657,9 triliun yang berarti mengalami defisit sebesar Rp150,2 triliun atau 1,6 persen dari PDB.

Nilai defisit tersebut turun dari APBN P 2012 sebesar 2,23 persen dari PDB.

RABPN 2013 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara untuk 3 bulan lima persen, harga minyak 100 dolar AS per barel, "lifting" minyak 900.000 barel per hari, dan "lifting" gas 1,36 juta barel setara minyak per hari. (ant/hrb)  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close