Pengawasan Produk Impor Ilegal Harus Diperketat
Selasa, 8 Mei 2012 | 17:06
Ilustrasi JAKARTA - Pelaku usaha meminta pemerintah lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap peredaran barang impor ilegal serta memperketat masuknya produk ilegal ke pasar Tanah Air.
"Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai perlu meningkatkan pengawasan impor ilegal, karena Indonesia merupakan pasar besar di Asia bahkan di dunia. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dalam menjaga pasar domestik," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, Natsir menyebutan, maraknya produk ilegal di tengah-tengah masyarakat akan merugikan produsen nasional dan membahayakan pasar domestik.
"Selama ini masih beredar produk impor yang masuk ke Indonesia dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selama ini, proses hukum bagi importir yang melakukan impor ilegal tidak menimbulkan efek jera. Buktinya dari hari ke hari permasalahan impor ilegal semakin bertambah," paparnya.
Kadin berharap kebijakan Kementerian Perdagangan terhadap impor ilegal harus ditingkatkan dan kebijakan Bea dan Cukai terhadap barang impor yang melalui jalur hijau perlu ditinjau kembali.
Importir jangan berlindung dengan mendapat prioritas jalur hijau. Salah satu efek yang ditimbulkan adalah menjual barang impor sudah termasuk PPN, sedangkan produk dalam negeri masih ditambah PPN.
Ia mencontohkan, harga barang impor yang mengunakan sistem borongan Rp 100 sudah termasuk PPN, sedangkan produksi dalam negeri Rp 100 belum masuk PPN, sehingga harganya menjadi Rp 110.
Natsir menambahkan, importir perlu menggunakan bank garansi sebagai jaminan produknya kepada pemerintah. (tk/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
YLKI: KAI Naikkan Tarif Terselubung
'Penembak Empat Mahasiswa Trisakti Oknum Polisi'
Acset Tawarkan Saham Perdana Rp2.200-2.750
Dahlan: Chatib Independen dan Mampu Jalankan Tugas
AS Yakin Indonesia Aman dari Krisis
Lippo Cikarang-Toyota Bangun Hotel US$ 30 Juta
PNM Peroleh Tiga Penghargaan BUMN Award 2013
OJK Upayakan Persingkat Proses IPO