ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 18 Mei 2012
Pencarian Arsip

Pajak yang Bersahabat
Rabu, 11 Januari 2012 | 10:43

Sejumlah wajib pajak menyerahkan SPT Tahunan di Kantor Pajak, Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi yang terjaring melalui sensus pajak nasional (SPN) mencapai 50 juta orang pada tahun 2014. Data DJP menyebutkan, saat ini jumlah WP orang pribadi baru mencapai sekitar 20 juta orang. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN Sejumlah wajib pajak menyerahkan SPT Tahunan di Kantor Pajak, Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi yang terjaring melalui sensus pajak nasional (SPN) mencapai 50 juta orang pada tahun 2014. Data DJP menyebutkan, saat ini jumlah WP orang pribadi baru mencapai sekitar 20 juta orang. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN

Untuk pertama kali pemerintah mematok target penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun tahun ini, persisnya Rp 1.019 triliun. Sasaran ini naik 16% dari perkiraan realisasi penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2011. Beban pajak tersebut meliputi 80% dari total penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang mendapat beban berat setiap tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, institusi ini harus meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak antara 10-24% per tahun. Tak mengherankan bila terkadang target itu tidak tercapai, kendati secara teoretis potensi penerimaan pajak masih sangat besar.

Sekadar contoh, realisasi penerimaan pajak tahun 2011 sekitar 99,3% dari target Rp 878 triliun. Bahkan dalam enam tahun terakhir, perolehan pajak yang melampaui target hanya terjadi pada tahun anggaran 2008, pada saat terjadi krisis finansial global. Meski demikian, pencapaian yang selalu di atas 96% itu patut kita apresiasi.

Kita percaya bahwa potensi penerimaan pajak masih sangat besar. Fuad Rahmany sebagai dirjen pajak yang baru menjabat satu tahun, barangkali masih disibukkan oleh reformasi internal. Diharapkan hasil reformasi itu akan berbuah pada penerimaan pajak tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Ketika Fuad dilantik pada awal Januari 2011, setumpuk harapan dibebankan kepada mantan ketua Bapepam-LK itu. Tugas berat pertama adalah membersihkan citra pajak yang tercoreng oleh sepak terjang Gayus Tambunan, aktor yang membantu manipulasi pajak oleh perusahaan kakap. Fuad juga harus mencegah potensi hilangnya pajak senilai Rp 70 triliun per tahun.

Setiap tahun, masyarakat yang disiplin menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) relatif sedikit, sekitar 8,5 juta tahun lalu. Jumlah itu jelas jauh dari potensi riil. Dengan 110 juta angkatan kerja, semestinya ada sekitar 50 juta penduduk yang layak membayar pajak. Sedangkan untuk wajib pajak (WP) badan, yang membayar pajak hanya 446.000, sangat minim dibanding potensi 12 juta.

Untuk menjaring lebih luas WP badan maupun perorangan, kita berharap sensus pajak yang dimulai September 2011 dapat mendongkrak jumlah pembayar pajak yang selama ini sembunyi dari kejaran aparat. Sensus pajak diharapkan menambah 3 juta WP perorangan setiap tahun, sedangkan WP badan ditargetkan naik menjadi 5 juta dalam tiga tahun ke depan. Dengan demikian, rasio pajak (tax ratio) yang selama ini tak pernah beranjak dari level 12% bisa digenjot ke posisi 15%, seperti yang sudah diraih beberapa negara tetangga.

Dalam berbagai kesempatan, menteri keuangan dan dirjen pajak senantiasa mengakui tingkat kepatuhan WP yang masih rendah. Ini mengindikasikan masih besarnya celah penerimaan pajak. DJP harus menyisir profesi atau sector yang berpotensi besar namun realisasi penerimaan pajaknya tidak optimal. Sebut saja para politisi, pengacara, jaksa, hakim, bankir, atau dokter. Mereka kemungkinan besar belum membayar pajak secara benar.

Demikian pula sektor-sektor usaha yang menangguk laba besar, selama ini setoran pajaknya masih minim. Yang paling utama adalah sektor pertambangan. Hal ini terjadi karena ada ribuan kuasa pertambangan batubara yang pemiliknya tidak jelas, sehingga sulit dikejar pajaknya.

Selain itu, ada dugaan terjadi transfer pricing oleh eksportir batubara. Lebih dari itu, dengan cadangan berlimpah dan eksploitasi yang berlebihan, sektor batubara hanya menyumbang pemasukan ke kas negara sebesar Rp 40 triliun per tahun. Bandingkan dengan sektor migas yang memberi kontribusi di atas Rp 300 triliun.

Upaya lain untuk menggenjot penerimaan pajak adalah terus melanjutkan reformasi perpajakan, membenahi dan menyederhanakan peraturan-peraturan perpajakan, meningkatkan pengawasan, serta mencegah kebocoran.

Peningkatkan kualitas aparat pajak juga tetap diperlukan. Pemberian sanksi tegas kepada fiskus yang kongkalikong dengan WP tak boleh kendur. Sebab, meski gaji para aparat pajak sudah naik signifikan, masih banyak oknum yang bermain. Terbukti, Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening tak wajar para pegawai pajak.

Aspek penting lain yang mutlak harus dibenahi adalah kualitas pelayanan publik. Masyarakat akan dengan senang hati membayar pajak apabila pelayanan publik oleh birokrasi bagus. Rakyat tak keberatan bayar pajak bila alokasinya jelas, misalnya untuk membangun berbagai jaringan infrastruktur, transportasi publik yang nyaman, serta layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu tapi murah.

Dengan demikian, pajak bukan dicitrakan sebagai alat negara untuk menyedot penghasilan masyarakat, namun fungsinya harus lebih bersahabat dan prorakyat. Pajak harus lebih berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, redistribusi pendapatan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemajuan dunia usaha. (*)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close