Pajak untuk Belanja Publik
Jumat, 19 Agustus 2011 | 10:06
Ditjen Pajak Lakukan Penagihan dengan Negara Asing Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN Salah satu hal yang menonjol dalam RAPBN 2012 adalah melonjaknya target penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.019,3 triliun atau naik Rp 140,6 triliun (16%) dibanding target APBN-P 2011. Dalam postur RAPBN 2012, pajak mengontribusi sekitar 79% dari total pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.292,9 triliun.
Memang, sebagai bangsa yang makin mandiri, penerimaan pajak harus makin dominan dalam APBN dibanding sumber pembiayaan lain, seperti utang luar negeri. Apalagi, ekonomi global mengajarkan kita bahwa ekspansi fiskal yang dibiayai dari tumpukan utang berpotensi menciptakan krisis. Itu sebabnya pemerintah juga sangat hati-hati menentukan defisit anggaran yang dalam RAPBN 2012 hanya 1,5%, lebih rendah dibanding target tahun ini sebesar 2,1%.
Sayangnya, jika kita lihat postur RAPBN 2012 secara keseluruhan, lonjakan penerimaan pajak itu tidak diimbangi secara signifikan untuk kepentingan perbaikan fasilitas publik. Ini tercermin dari kecilnya belanja modal pemerintah dibanding dengan belanja pegawai dan anggaran untuk subsidi.
Dalam RAPBN 2012, belanja modal dianggarkan Rp 168,1 triliun, sementara anggaran untuk belanja pegawai Rp 215,7 triliun dan subsidi Rp 208,9 triliun. Artinya, RAPBN 2012 kurang mempunyai daya stimulus terhadap perekonomian karena hanya sebagian kecil yang dipakai untuk proyek-proyek pembangunan. Padahal, proyek-proyek itu, khususnya infrastruktur, sangat diperlukan untuk menarik investasi sekaligus penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah terkesan sangat memanjakan pegawai negeri sipil (PNS). Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji PNS ABRI dan pensiunan dinaikkan yang tahun depan besarannya 10%. Namun, publik mempertanyakan efektivitas dari kenaikan gaji tersebut karena produktivitas PNS di Indonesia dikenal sangat rendah, birokrasi juga masih berbelit, dan korupsi masih merajalela. Adakah kenaikan gaji ini merupakan agenda politik?
Kita tidak mempermasalahkan kenaikan gaji PNS untuk mengimbangi laju inflasi yang tahun depan ditargetkan 5,3%. Hanya saja, pembayar pajak tentunya kesal jika layanan dan fasilitas publik masih jauh dari memadai. Hal lain yang perlu dipertanyakan adalah besaran subsidi dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 208,9 triliun. Rinciannya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 123,6 triliun, subsidi listrik Rp 45 triliun, dan subsidi non-energi Rp 40,3 triliun. Subsidi non-energi terdiri atas subsidi pangan, pupuk, benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program, dan subsidi pajak.
Meskipun besaran subsidi BBM turun dibanding APBN-P 2011 sebesar Rp 129,7 triliun, tetapi hal itu mencerminkan pemerintah tidak tegas soal BBM. Pemerintah tahu bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati oleh khalayak mampu, pemilik mobil dan kendaraan bermotor. Tetapi hingga saat ini, pemerintah tetap saja menganggarkan subsidi BBM dalam jumlah besar.
Dalam teori ekonomi, subsidi pada harga dianggap tidak tepat karena berpotensi diselewengkan atau terjadi penyelundupan. Ini juga dialami BBM di Indonesia sehingga konsumsinya selalu melebihi kuota. Rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi sudah lama dibahas. Sejumlah opsi juga sudah ditawarkan oleh Tim Pengendalian BBM, tetapi tak satu pun yang dieksekusi. Dan kini, pemerintah kembali menegaskan bahwa konsumsi BBM bersubsidi akan diatur secara bertahap dan tertutup mulai tahun depan. Bagaimana mekanisme masih belum jelas dan bisa jadi lagi-lagi rencana itu tidak diimplementasikan.
Sangatlah disayangkan jika masyarakat digenjot pajak tetapi pembelanjaannya nyaris habis untuk keperluan belanja pegawai dan subsidi. Ini tentunya bertentangan dengan salah satu fungsi pajak yakni redistribusi pendapatan. Harusnya, pajak dipungut oleh Negara untuk dipakai membiayai semua kepentingan umum, termasuk pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikenal dengan slogan pembangunan ekonomi yang progrowth, pro-job, pro-poor, dan pro-enviroment. Tetapi RAPBN 2012 masih jauh dari itu, karena ruang gerak fiskal untuk stimulus ekonomi terbebani belanja pegawai dan subsidi yang begitu besar. Sebaliknya, belanja modal hanya 17,6% dan belanja sosial hanya 6,67% dari porsi RAPBN 2012.
Masyarakat dengan senang hati melakukan kewajibannya membayar pajak asalkan mereka merasakan bahwa pajak yang dibayarkan itu sebagian besar dikembalikan untuk perbaikan layanan umum, keamanan, dan penciptaan lapangan kerja. Namun, hal itu masih jauh panggang dari api. Contoh sederhana, kerinduan masyarakat untuk menikmati transportasi umum yang murah, aman, dan nyaman belum juga terwujud.
RAPBN 2012 harusnya mencerminkan slogan Presiden yakni pro-growthpro- job, dan pro-poor melalui optimalisasi penerimaan pajak untuk dikembalikan pada perbaikan layanan publik, bukan untuk pemborosan subsidi, khususnya BBM yang jelas-jelas tidak tepat sasaran. (*)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!