Narkoba di Dunia Artis
Sabtu, 12 Maret 2011 | 14:44
Peredaran narkotika dan obat-obatan psikotropika (narkoba) sudah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Penangkapan artis Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet dan Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, beberapa waktu lalu, hanya mengonfirmasikan bahwa peredaran barang-barang haram tersebut sudah begitu meluas.
Tak sulit untuk menemukan titik-titik permasalahan mengapa peredaran narkoba sampai begitu cepat dan meluas di Tanah Air. Lemahnya penegakan hukum dan lengahnya aparat penegak hukum kita telah membuat Indonesia menjadi surga peredaran narkotika. Bayangkan, bagaimana mungkin undang-undang kita secara tegas melarang produksi obat-obatan terlarang tersebut. Tapi, faktanya, pabrik-pabrik narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu bisa dengan mudah kita temukan di tengah permukiman penduduk, di ruko-ruko, bahkan di apartemen-apartemen.
Undang-undang kita juga memberlakukan hukuman seberat-beratnya bagi para pengedar atau distributor barang-barang haram tersebut. Tapi, anehnya, jaringan pengedar bisa berkeliaran ke sana kemari untuk menjajakan barang-barang haram tersebut. Mereka sering lolos dari intaian para petugas di pintu-pintu masuk bandara internasional kita.
Lebih ironis lagi, tak sedikit oknum aparat yang justru terlibat aktif dalam jaringan pengedar. Mereka menjadi bagian dari mata rantai distribusi peredaran narkoba di Indonesia. Inilah yang membuat jaringan ini kerap sulit terbongkar tuntas.
Di luar bertumbuh suburnya pusatpusat produksi dan meluasnya jaringan distribusi, jumlah pengguna narkoba di Indonesia juga terus meningkat. Pada 2008, misalnya, jumlah pengguna narkoba mencapai 3,6 juta orang atau 2% dari jumlah penduduk. Itu yang tampil di permukaan.
Adapun jumlah pengguna riil diprediksi jauh lebih banyak lagi.Peningkatan jumlah pengguna rata-rata per tahun mencapai 100.000 orang. Para pemakai tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari remaja, profesional, hingga artis. Di kalangan artis, pemakaian narkoba malah telah menjadi sebuah tren baru. Sederetan artis Indonesia, tercatat pernah terlibat pemakaian narkoba, dari pemain film, bintang sinteron, sampai penyanyi.
Saat ini, aparat kepolisian tengah membidik 23 artis yang sudah lama masuk daftar incaran mereka. Mereka umumnya artis sinetron pendatang baru. Banyak artis mengonsumsi narkoba karena mereka percaya benda setan ini bisa meningkatkan vitalitas tubuh. Sialnya, persoalan tidak lagi sebatas kepentingan peningkatan vitalitas tubuh untuk bisa mendukung aktivitas syuting mereka. Penggunaan narkoba di kalangan artis kini cenderung menjadi gaya hidup. Sebagai figur publik, hal seperti ini jelas berdampak sangat buruk bagi kehidupan masyarakat, terutama kaum remaja. Bagaimanapun mereka adalah idola, segala perilaku mereka akan gampang ditiru. Apakah kita rela membiarkan perilaku nyabu dan ngineks di kalangan artis ini hidup, berkembang, dan selanjutnya meracuni masyarakat dan generasi muda kita?
Kita harus sepakat untuk “Berkata tidak pada narkoba”. Say no to drugs, begitu slogan yang sering kita dengar. Saatnya kita harus kibarkan bendera perang terhadap perdedaran narkotika di Tanah Air. Ini harus dimulai dengan menutup peluang hidup dan berkembangnya barang-barang setan ini di semua lini: produksi, distribusi, dan pemakai. Aparat penegak hukum harus tegas memberangus habis pabrikpabrik yang memproduksi sabu, cimeng, ekstasi, dan zat-zat adiktif lainnya. Pastikan bahwa tak ada rumahrumah produksi untuk menghasilkan barang-barang haram tersebut di ruko-ruko, apartemen, dan di tengah rumah penduduk.
Aparat penegak hukum juga harus berani mengejar, membongkar, dan memutus semua jaringan penjualan dan pengedaran narkoba dari hulu hingga hilir, dan dari kelas kakap dalam sebuah jaringan internasional hingga pengedar kelas teri yang beroperasi di gang-gang. Pintu-pintu bandara harus diperketat. Hukuman berat harus dijatuhkan kepada mereka yang terbukti sebagai pembuat dan pengedar. Hukuman lebih berat lagi kepada penegak hokum yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
Dari sisi pemakai, keluarga kembali dituntut perannya sebagai institusi pertama yang mengajarkan semua kebaikan kepada putra-putrinya. Jagalah keharmonisan keluarga, perkuat hubungan saling mengasihi dan saling mencintai. Kebanyakan pemakai berasal dari keluarga brokenhome, kurang bahagia. Selain orangtua, lembaga pendidikan berperan penting dalam mencegah pemakaian narkoba di kalangan generasi muda.
Karena itu, sekolah-sekolah harus terus-menerus berbicara kepada anak didiknya tentang bahaya mengonsumsi narkoba. Masyarakat, bahkan negara pun harus terlibat aktif dalam perang melawan narkoba. Akhirnya, semua komponen bangsa ini harus sepakat bahwa negeri ini memerlukan generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki kepercayaan diri tinggi untuk menjawab tantangan ke depan. Kita harus yakini bahwa sumber daya manusia seperti itu hanya bisa tumbuh dan berkembang kalau generasi mudanya tak terbelit pemakaian narkoba. ***
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
‘BEI Hanya Kalah Oleh Bursa Singapura’
Samsung Diminta Jadikan Indonesia Basis Produksi
OJK: Pasar Modal Asean Harus Sederajad
Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2014 6,4-6,9% Remarkable
Ada 24 SMA yang Semua Siswanya Tak Lulus UN
Perhatikan APLN, BBRI, dan TAXI