Mensos: Disabilitas Perlu Diberi Kesempatan Bekerja
Senin, 25 Juni 2012 | 23:42
Mensos Salim Segaf Al Jufri. Foto: Ist JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan penyandang disabilitas tidak butuh donasi tapi yang mereka perlukan adalah diberi kesempatan untuk bekerja seperti orang normal lainnya.
"Tidak ada alasan masyarakat hanya memberi donasi, karena penyandang disabilitas itu terampil dan mereka butuh kesetaraan," kata Mensos di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penyandang disabilitas juga punya hak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan memberikan peningkatan kesejahteraan mereka dan hal tersebut sudah diamanatkan dalam undang-undang bahwa perusahaan harus menampung satu persen pekerja penyandang disabilitas dari seluruh jumlah karyawannya.
Menurut Mensos dari tahun ke tahun penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas terus meningkat misalnya di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat.
"Saya harap ke depan industri bukan hanya membuka lapangan pekerjaan untuk penyandang disabilitas tapi juga bagi penyandang permasalahan sosial lainnya," tambah Mensos.
Kementerian Sosial mempunyai program untuk melatih keterampilan penyandang disabilitas di Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa Cibinong, Bogor sehingga mereka punya kemampuan untuk bersaing di dunia kerja.
Untuk melatih mereka, setiap orang dianggarkan sebesar Rp25 juta hingga Rp27 juta dan saat ini dalam setahun dilatih lebih dari 100 penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia dalam dua tahapan setiap tahunnya.
"Kita sudah melatih mereka, kalau mereka tidak bekerja rasanya kita belum puas, kita bersyukur perusahaan-perusahaan saat ini sudah mulai menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas," kata Mensos. (gor/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!