ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Februari 2012
Pencarian Arsip

Mendongkrak Penerimaan Pajak
Senin, 3 Oktober 2011 | 23:32

Sejumlah wajib pajak menyerahkan SPT Tahunan di Kantor Pajak, Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi yang terjaring melalui sensus pajak nasional (SPN) mencapai 50 juta orang pada tahun 2014. Data DJP menyebutkan, saat ini jumlah WP orang pribadi baru mencapai sekitar 20 juta orang. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN Sejumlah wajib pajak menyerahkan SPT Tahunan di Kantor Pajak, Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi yang terjaring melalui sensus pajak nasional (SPN) mencapai 50 juta orang pada tahun 2014. Data DJP menyebutkan, saat ini jumlah WP orang pribadi baru mencapai sekitar 20 juta orang. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN

Tidak banyak warga negara yang membayar pajak dengan ikhlas dan jujur. Jika ada celah untuk menghindari pembayaran pajak, orang cenderung melakukannya. Bila ada peluang untuk tidak menjadi wajib pajak, orang akan melakukannya. Karena itu, sensus pajak yang kini tengah digelar Ditjen Pajak adalah langkah tepat yang perlu didukung semua pihak agar Indonesia memiliki data yang jelas tentang pembayar pajak.

Sensus pajak diharapkan dapat meningkatkan jumlah wajib pajak (WP) perorangan dan WP badan. Sensus pajak diharapkan mampu memperluas basis pembayar pajak, meningkatkan penerimaan negara, dan mewujudkan keadilan. Jumlah orang yang membayar pajak masih sangat kecil dibanding warga yang memiliki kemampuan ekonomis. Perusahaan yang membayar pajak pun masih sangat minim dibanding jumlah badan yang mampu membayar pajak. Ini jelas sebuah ketidakadilan yang tidak boleh terus-menerus dibiarkan.

Saat ini, jumlah WP perorangan yang menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak hanya 8,5 juta. Angka ini sama sekali tidak signifikan disbanding potensi yang belum digarap. Jumlah warga Indonesia yang bekerja sekitar 110 juta. Paling tidak 40-an juta pekerja formal dan 10 juta atau sekitar 15% pekerja informal bisa menjadi pembayar pajak. Dalam pada itu, WP badan yang membayar pajak cuma 446.000. Begitu minim dibanding jumlah potensi badan usaha yang mencapai 12 juta.

Selama ini, petugas pajak bagai berburu di kebun binatang. WP yang sama diudak-udak. Di sinilah ketidakadilan. Segelintir orang diperas untuk membiayai 240 juta penduduk. Sementara mayoritas yang mestinya wajib menjadi pembayar pajak menikmati infrastruktur dan pelayanan yang sama dengan mereka yang setia membayar pajak. Minimnya jumlah WP yang menunaikan kewajiban membuat Indonesia kehilangan peluang untuk bertumbuh lebih cepat. Indonesia kekurangan dana untuk membangun infrastruktur.

Jalan raya, pelabuhan laut, dan Bandar udara masih minim. Indonesia juga membutuhkan dana besar untuk membangun pembangkit listrik. Infrastruktur selama ini menjadi kendala investasi, asing maupun lokal. Kecilnya anggaran belanja Negara menyebabkan upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan berjalan lambat. Sekitar 50% pekerja Indonesia maksimal berpendidikan SD. Pendidikan dasar sembilan tahun masih di tataran retorika. Untuk bisa bersaing dengan negara lain, pekerja Indonesia minimal berpendidikan SLTA. Indonesia juga membutuhkan dana besar untuk membangun balai latihan kerja (BLK) di setiap kecamatan di Indonesia.

Dengan sensus pajak, jumlah WP perorangan diharapkan naik 3 juta setiap tahun. Sedangkan jumlah WP badan ditargetkan meningkat menjadi 5 juta dalam tiga tahun ke depan. Target ini tidak muluk mengingat tax ratio saat ini baru sekitar 12%. Dengan sensus pajak, tax ratio diharapkan meningkat hingga di atas 15% seperti yang telah dicapai Malaysia dan Korsel.

Bila sensus pajak berjalan dengan baik, penerimaan pajak bisa dua hingga tiga kali lipat dari jumlah yang diraih selama ini. Tahun ini, total penerimaan pajak ditargetkan Rp 875,7 triliun. Andaikan semua warga dan badan usaha yang memiliki kemampuan ekonomi membayar pajak, penerimaan pajak tahun ini menembus Rp 1.500 triliun.

Perusahaan besar dan menengah semuanya sudah membayar pajak. Namun, apakah perusahaan ini membayar dengan jujur mengingat nilai pajak ditentukan secara self assessment? Sambil menunggu data akurat, kita akui belum semua perusahaan besar dan menengah membayar pajak dengan benar. Bukan rahasia lagi bila perusahaan besar berorientasi ekspor —yang berbasis sumber daya alam— umumnya melakukan transfer pricing guna menghindari pajak.

Potensi pajak yang hilang akibat transfer pricing disebut-sebut di atas Rp 100 triliun per tahun. Pembayaran pajak yang jauh dari memadai adalah usaha kecil dan mikro. Sebagian besar dari mereka malah belum membayar PPh dan PPN. Sangat tepat bila sensus pajak memprioritaskan usaha kecil dan mikro yang jumlahnya puluhan juta. Mereka umumnya tidak memiliki pembukuan yang rapi, bahkan struk bukti penjualan pun tidak dipunyai. Tidak heran bila pedagang kecil di Mangga Dua menutup toko guna menghindari petugas sensus pajak.

Upaya meningkatkan jumlah WP dan penerimaan pajak tidak boleh mengerdilkan, apalagi mematikan dunia usaha. Karena itu, usulan agar tariff PPh usaha kecil dan mikro dikenakan serendah mungkin perlu dipertimbangkan. Masuknya usaha kecil dan mikro ke dalam sistem perpajakan sudah merupakan keberhasilan. Tarif PPh WP badan saat ini, sekitar 25%, dinilai terlalu tinggi. Jika sensus pajak sukses meningkatkan jumlah WP badan dan perorangan, tariff PPh badan perlu diturunkan. Dalam satu-dua tahun pertama, mungkin ada stagnasi atau penurunan. Namun, dalam jangka panjang, nilai pajak akan meningkatkan berkali-kali lipat karena laba perusahaan membesar dan jumlah perusahaan bertambah.

Di negara maju, jumlah WP perorangan lebih banyak dari WP badan. Nilai pajak yang dibayarkan WP perorangan pun lebih besar dari WP badan. Itulah kondisi yang sehat. Sebab, dengan laba yang terus meningkat, perusahaan bisa ekspansi, menyerap tenaga kerja baru, dan menaikkan gaji karyawan. Di Indonesia, nilai pajak WP perorangan masih terlalu kecil. Petugas pajak lebih senang memburu pajak perusahaan daripada pajak perorangan.

Sekitar 80% penerimaan negara berasal dari pajak. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh penerimaan pajak dan, tentu, juga oleh penggunaan dana pajak secara tepat, tanpa korupsi. Pajak adalah wujud kemandirian dan kedaulatan bangsa. Pajak adalah cerminan kekuatan ekonomi suatu bangsa. Tanpa pajak, kita akan menjadi bangsa pengemis. Mudah-mudahan, sensus pajak membuka era baru yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih adil. (*)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close