Memacu Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Rabu, 8 Agustus 2012 | 8:06
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II berbincang dengan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung dan para anggota, di antaranya Aviliani, James Riady, Erwin Aksa, dan Christ Kanter, di Istana Tampaksiring, Bali, Senin (14/5). Pertemuan tersebut untuk membahas rekomendasi Komite Ekonomi Nasional dalam upaya pertumbuhan ekonomi nasional dan pengentasan kemiskinan. Foto: Investor Daily/RUMGAPRES Kinerja perekonomian nasional masih mengesankan. Hingga triwulan II-2012, ekonomi kita tumbuh 6,4% dibandingkan triwulan sama tahun silam. Berkaca pada variabel- variabel lainnya, seperti inflasi yang tetap rendah, nilai tukar yang stabil, dan suku bunga yang terjaga, kita semakin yakin target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini sebesar 6,5% bakal tercapai.
Tentu saja itu baru angka-angka di atas kertas. Pada akhirnya, kita harus menjawab sebuah pertanyaan besar, sangat esensial, dan paling fundamental. Sudahkah pertumbuhan ekonomi kita berkualitas dalam arti mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran secara signifikan, mempersempit kesenjangan, dan menciptakan pemerataan yang berkeadilan?
Rasa-rasanya, pertanyaan itu belum terjawab. Gini ratio (rasio untuk mengukur kesenjangan pendapatan) di negeri ini tahun lalu justru meningkat dibanding tahun sebelumnya dari 0,38 menjadi 0,41. Jumlah penduduk miskin dari tahun ke tahun juga belum berkurang drastis. Hingga tahun lalu, jumlah penduduk miskin masih sekitar 29,13 juta orang atau 11,96% terhadap populasi.
Menyimak fakta-fakta tersebut, kita semakin sadar bahwa sudah saatnya pemerintah mengusung “isme” lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, yang yang lebih tajam dan runcing untuk mengikis angka kemiskinan, yang punya daya gedor lebih kuat untuk mendobrak kesenjangan.
Kita berlega hati ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rio+20 di Brasil, belum lama berselang, mengusung isu pembangunan berkelanjutan disertai pemerataan (sustainable growth with equity) berlandaskan konsep ekonomi hijau atau ekonomi ramah lingkungan (green economy). Sayangnya, isu ini kemudian tenggelam bersamaan dengan berakhirnya KTT Bumi.
Padahal, kalau mau jujur, agenda pembangunan berkelanjutan berlandaskan spirit pemerataan adalah “isme” yang paling cocok diterapkan Indonesia. Sebagai negara kaya sumber daya alam (SDA), kita bisa menuai hasil ganda jika memacu pertumbuhan ekonomi dengan konsep ekonomi hijau. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas bisa tercapai. Dengan mengolah SDA —seperti hasil tambang dan pertanian— menjadi produk jadi , industri akan menyerap banyak tenaga kerja.
Di sisi lain, kita bisa menghidupkan industri bernilai tambah tinggi, dengan tetap menghemat SDA untuk diwariskan ke anak cucu. Kita selama ini dibuat miris oleh ekspor bahan tambang yang terus melonjak. Dalam satu dekade terakhir, ekspor pertambangan yang sebagian besar berupa bahan mentah, bahkan dalam bentuk konsentrat, meningkat 1.000%.
Kita juga dibuat ketar-ketir karena ekspor manufaktur masih didominasi produk berbasis SDA setengah jadi dengan efek berganda dan nilai tambah yang rendah, seper ti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, kayu, dan logam dasar. Ekspor bahan mentah atau setengah jadi yang membabi-buta telah menjadikan struktur industri manufaktur nasional rapuh dan timpang.
Kita tak punya banyak industri dasar dan industri hilir yang memadai untuk mengimbangi besarnya kebutuhan produk jadi di dalam negeri. Akibatnya, kita banyak bergantung pada produk impor. Tak mengherankan jika pasar dalam negeri terus diserbu produk impor yang nyatanya juga lebih murah dan berkualitas.
Maka bisa dipahami jika neraca perdagangan kita terus defisit. Bisa dimaklumi pula jika para industriawan di dalam negeri kini banyak beralih menjadi pedagang. Menjadi pedagang adalah pilihan yang realistis karena risikonya kecil dan lebih menguntungkan. Dengan menjadi pedagang, mereka terhindar dari persoalan klasik, seperti birokrasi yang bertele-tele serta ekonomi biaya tinggi akibat mahalnya biaya logistik, pungli, dan minimnya infrastruktur.
Kita mendukung langkah pemerintah memberlakukan bea keluar (BK) sebesar 20% terhadap 65 jenis mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan sejak Mei lalu, meski kebijakan itu terlambat diterapkan. Namun, kebijakan yang diarahkan untuk mendorong hilirisasi ini tak akan pernah sempurna jika ekspor batubara tidak dibatasi.
Itu sebabnya, kita perlu terus meyakinkan pemerintah agar tak ragu membatasi ekspor batubara, sekalipun kalangan pengusaha menentangnya. Dan, kita patut mengacungkan jempol jika pemerintah akhirnya juga berani memperluas kebijakan itu terhadap seluruh komoditas berbasis SDA, termasuk produk pertanian.
Menilik karakteristik hasil tambang sebagai SDA tak terbarukan (non-renewable), kita sepakat hilirisasi hasil tambang harus diprioritaskan ketimbang produk pertanian yang masuk kategori SDA terbarukan (renewable).
Hilirisasi hasil tambang lebih mendesak karena pemanfaatannya bukan semata bertali-temali dengan nilai tambah ekonomi, melainkan juga nasib generasi mendatang, lingkungan, dan keseimbangan alam. Maka, sekali lagi, kita harus mengatakan bahwa hilirisasi adalah harga mati dan membiarkan jorjoran ekspor produk apa pun bernilai tambah rendah adalah kebijakan yang salah kaprah. (*)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
‘BEI Hanya Kalah Oleh Bursa Singapura’
Samsung Diminta Jadikan Indonesia Basis Produksi
OJK: Pasar Modal Asean Harus Sederajad
Pengembang Singapura Jajaki Investasi di Indonesia
Krakatau Steel tak Bagikan Dividen
Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2014 6,4-6,9% Remarkable