Masyarakat Jangan Tergiur ‘Belanja Murah’ Lebaran
Senin, 20 Agustus 2012 | 3:56
Jakarta Great Sale. Foto: Investor Daily/EKO S HILMAN
SURABAYA-Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur
mengingatkan konsumen untuk tidak tergiur dengan promosi belanja yang tidak
rasional melalui program "big sale" atau penjualan diskon
besar-besaran selama masa Lebaran.
"Apalagi, kini banyak penawaran hadiah yang tak logis guna memikat
pembeli," kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim
Said Utomo di Surabaya, Minggu.
Ia mencontohkan, program potongan harga besar-besaran "big sale" yang
ditawarkan berbagai pusat perbelanjaan melalui promosi "gratis voucher
Rp100 ribu dengan belanja Rp200 ribu", sebenarnya hanya akal-akalan.
"Voucher gratis Rp100 ribu itu hanya akal-akalan pengusaha. Pada akhirnya
konsumen terus digiring belanja di atas Rp200 ribu, sedangkan harga barangnya
sudah dinaikkan," ujarnya.
Hal lain yang perlu dihindari konsumen saat berbelanja pada liburan Lebaran
1433 H, tambah Said Utomo, adalah iming-iming harga barang yang ditawarkan
murah, diskon tidak rasional di atas 50 persen, dan penawaran hadiah gratis.
"Selain itu, hindari belanja dengan iming-iming subsidi atau undian
berhadiah yang tak jelas izin maupun publikasinya," katanya.
Mengenai tips berbelanja cerdas, Said meminta konsumen wajib meneliti barang
yang akan dibeli dan selalu waspada sebelum melakukan pembayaran.
"Teliti ulang harga, barangnya, kualitas layanan, dan jaminan produknya.
Upayakan selalu meminta bukti pembayaran," tegasnya.
Selanjutnya, konsumen juga perlu mencari informasi secara lengkap mengenai
layanan purnajual dan pastikan uang kembalian berupa uang atau bukan
"voucher" belanja maupun permen.
Said menambahkan, beragam promosi maupun program belanja yang ada selama ini
merupakan tindak rekayasa pengusaha agar konsumen memiliki keinginan belanja
sangat besar tanpa mementingkan aspek kebutuhan.
"Khususnya bagi mereka yang gemar belanja online termasuk via Facebook,
kami juga mengimbau konsumen teliti. Waspada terhadap segala bentuk penipuan
termasuk promo belanja, diskon menyesatkan sehingga merugikan konsumen,"
katanya. (ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
YLKI: KAI Naikkan Tarif Terselubung
Sritex Tawarkan Saham IPO Rp230-Rp385 Per Saham
'Penembak Empat Mahasiswa Trisakti Oknum Polisi'
Dirjen Pajak Perkirakan 1% Pegawai Pajak Bandit
TNI AU Tahan Pesawat Militer AS di Aceh
Dahlan: Chatib Independen dan Mampu Jalankan Tugas