ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Kenaikan BBM Dorong Peningkatan Penumpang KA
Rabu, 14 Maret 2012 | 9:27

BANDUNG-Penumpang KA ekonomi dan komuter dipastikan mengalami kenaikan jumlah penumpang setelah kenaikan harga BBM diberlakukan, 1 April 2012 mendatang, akibat peralihan konsumen angkutan umum ke angkutan massal itu.

"Pengaruh kenaikan tarif dampak meningkatnya harga BBM dipastikan ada terjadi, terutama untuk KA ekonomi dan komuter. Tarif KA tidak mengalami kenaikan, tetap di harga lama," kata Kepala Humas PTKA Daop II Bandung, Bambang Setya Prayitno di Bandung, Selasa (13/3).

Kenaikan harga BBM sebesar 35 persen, dipastikan merubah tarif angkutan umum sehingga harganya lebih mahal, sedangkan tiket KA ekonomi dan komuter tidak ada kenaikan harga.

Menurut Bambang, kenaikan harga BBM tidak berpengaruh kepada angkutan KA karena selama ini angkutan massal itu menggunakan BBM industri yang lebih mahal dari harga BBM bersubsidi saat ini.

"Bahan bakar KA selama ini menggunakan BBM industri, tidak ada kenaikan jadi tidak masalah. Namun masalahnya justru bila ada kenaikan jumlah penumpang tidak kapasitas gerbong tetap harus pas tempat duduk, paling menambah kereta," katanya.

Sejauh ini tidak ada rencana kenaikan tarif KA, khususnya KA ekonomi dan komuter. Penetapan kenaikan tarif KA itu wewenang dari pemerintah.

Sedangkan PTKA hanya bisa memberlakukan tiket untuk kelas komersial atau eksekutif dan bisnis yang menggunakan ketentuan tarif batas atas dan batas bawah.

Bambang menyebutkan, kapasitas kursi angkutan KA yang dioperasikan Daop II Bandung sekitar 8.000 penumpang setiap harinya. Sekitar 4.000 hingga 5.000 penumpang pengguna komuter Bandung Raya dan Patas Cicalengka - Padalarang.

"Sejauh ini tidak ada penambahan rangkaian KA karena keterbatasan sarana," kata juru bicara PTKA Daop II Bandung itu menambahkan.(ant/hrb)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close