Kemenparekraf Mendata 2.000 Warisan Budaya
Selasa, 26 Juni 2012 | 12:58
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu (tengah) didampingi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar (kiri) menyimak pertanyaan anggota Komisi X DPR saat rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6). Pertemuan tersebut membahas pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran pada RAPBN tahun anggaran 2013. Foto: Investor Daily/ ANTARA/Andika Wahyu/ama/12 JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mendata lebih dari 2.000 warisan budaya lokal yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Selain untuk mengetahui banyaknya kearifan lokal yang dimiliki, data tersebut berguna sebagai bukti kepemilikan jika ada negara lain yang berusaha mengklaimnya.
“Dan, kami akan terus memperbaiki dari sisi dokumentasi maupun pengembangan budayanya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka pada acara Orientasi & Outbound Pusat Komunikasi Publik Kemenparekraf 2012 di Jakarta, Jumat (22/6).
Dia memaparkan, warisan budaya yang didata dari berbagai kategori, yakni tarian, mainan tradisional anak-anak, lagu, dan lainnya. Pendataan lanjutan akan melibatkan masyarakat serta daerah yang sangat berkepentingan dengan warisan budayanya.
Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Kemenparekraf Ukus Kuswara menambahkan, jumlah kearifan lokal yang ada di lapangan masih jauh lebih banyak dari yang sudah didata dan dikumpulkan. Karena itu, pihaknya akan terus mendata kearifan lokal lain di seluruh pelosok Indonesia.
Baca selengkapnya di Investor Daily versi digital di
http://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kejagung Jemput Paksa Tersangka Bioremediasi Chevron
BEI, Bursa Paling Atraktif di Dunia
BEI Berharap Penurunan Jumlah Saham Segera Tereliminasi
Harum Energy Bagi Dividen Rp681 Miliar
Maharani Diajak Berhubungan Intim dengan Fathanah di Hotel
Konsistensi Saham Investor 100
Alam Sutera Refinancing Utang Rp 734 Miliar
Penolakan Ekspor CPO Diperkirakan Hanya Strategi AS