JK: Menyelamatkan Bangsa Harus Berdasar Konstitusi
Rabu, 30 Maret 2011 | 16:08
Gerakan Sosial Dewan Penyelamat Negara (Depan) di antaranya Wakil Ketua DPD RI Laode Ida (kiri), Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (tengah), anggota Dewan Penasehat Gerindra Permadi (kedua dari kanan), anggota Fraksi PKB DPR Effendy Choirie (kanan) bertemu dengan Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) Hasyim Muzadi (kedua dari kiri) di kantor ICIS, Jakarta, Selasa (29/3). Foto: Investor Daily/TINO OKTAVIANO JAKARTA - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menyelamatkan bangsa namun harus tetap berdasarkan konstitusi UUD 45.
"Kita sebagai Warga Negara punya kewajiban dan hak untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Tapi menyelamatkan negara, bukan berarti kita jor-joran. Tentu kita menyelamatkan negara harus mengedepankan konstitusi," kata mantan Wapres M Jusuf Kalla saat bertemu tokoh-tokoh Dewan Penyelamat Negara di Jakarta, Rabu.
Puluhan tokoh nasional yang tergabung dalam DePaN bertemu JK untuk membicarakan berbagai persoalan negara dan mencari solusinya.
Beberapa tokoh yang hadir di antaranya: Effendi Choirie, Lily Wahid, Laode Ida, Bambang Soesatyo, Adhie Massardi, Fuad Bawasier, Marwan Batubara, Permadi, Yasril Ananta Baharudin, Saurip Kadi, Egy Sudjana dan sebagainya.
Menurut JK, penting menyelamatkan bangsa dan negara dengan tetap sesuai koridor konstitusi. Jika tidak begitu, tambah JK, maka orang akan mengulanginya. "Karena kalau kita tak sesuai konstitusi, besok orang akan lakukan hal yang sama sehingga kacau," kata JK.
JK mengaku mengetahui saat ini banyak keluhan masyarakat soal penegakan hukum. Menurut JK, hukum itu harus diberikan contoh oleh pemimpinnya. "Siapapun pemimpin harus berani ambil risiko dan siap untuk tidak populer," kata JK. (gor/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!