Jamsostek Bangun RS Khusus Pekerja 2013
Sabtu, 11 Agustus 2012 | 0:19
Dirut (kini mantan) Jamsostek Hotbonar Sinaga (dua dari kanan) berbincang bersama Direktur Investasi (kini Dirut) Elvyn G Masassya (kiri), Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Informasi Myra Soraya Ratnawati Asnar (dua dari kiri), serta Direktur Pelayanan Djoko Sungkono (kanan), di sela buka puasa bersama di Jakarta, 7 Agustus 2012 lalu. Foto: Investor Daily/GAGARIN JAKARTA- Dirut PT Jamsostek Elvyn Masassya menyatakan akan membangun rumah sakit khusus pekerja pada 2013.
Elvyn dalam jumpa pers setelah serah terima jabatan sebagai Dirut PT Jamsostek menggantikan Hotbonar Sinaga di Gedung Jamsostek di Jakarta, Jumat, mengatakan pembangunan rumah sakit itu merupakan bagian dari rencana BUMN itu sebelum bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Usulan pembangunan RS Pekerja itu sempat dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat meresmikan Rumah Susun Sewa Sejahtera di Batam, beberapa bulan lalu.
Ide pembangunan RS Pekerja juga sempat terlontar saat Jacob Nuwa Wea menjadi Menakertrans di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Elvyn tidak merinci rencana pembangunan rumah sakit pekerja tersebut. Pada bagian lain dia menjelaskan bahwa secara garis besar dia ingin membentuk PT Jamsostek sebagai lembaga berlayanan excelent dengan sumber daya manusia excelent pula.
Karena itu, dia akan mempersiapkan sumber daya yang ada melalui program pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi pegawai.
Hal itu diperlukan karena tugas utama direksi baru tersebut, mengawal proses transformasi dari BUMN menjadi BPJS yang merupakan lembaga publik. "Kami juga akan membantu dan mendukung proses penyusunan peraturan pelaksana UU BPJS, seperti peraturan pemerintah dan petunjuk teknis lainnya," kata Elvyn.
Untuk mendukung proses transformasi tersebut, BUMN itu akan membuka outlet pelayanan di 440 kabupaten kota untuk memperbesar dan mempermudah akses pekerja pada program jaminan sosial.
Pada 1 Juli 2015, PT Jamsostek akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang melaksanakan program Jaminan Hari Tua, Jaminan Pesniun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. (ant/gor)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Maharani Diajak Berhubungan Intim dengan Fathanah di Hotel
Enam Terpidana Mati akan Dieksekusi
Penangkapan Aiptu LS Merupakan Upaya Paksa
Ahmad Fathanah Mengaku Memberikan Sumbangan pada PKS
Indonesia-Thailand Sepakati Alokasi Gas Blok East Natuna
76,67 Persen Pemilih Partai Demokrat akan Bermigrasi