ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 18 Juni 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

BENTUK KONSORSIUM,

Istaka Diusulkan Gabung ke Jasa Marga-Waskita
Senin, 6 Agustus 2012 | 13:04

JAKARTA - PT Jasa Marga Persero dan PT Waskita Karya Persero diusulkan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Persero untuk membentuk konsorsium dengan melibatkan PT Istaka Karya Persero.

“Langkah ini salah satu opsi penyelamatan Istaka Karya,” kata Kepala Divisi Teknis dan Pengembangan Istaka Karya Widiono Rianto di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan konsorsium ini dibentuk agar Istaka Karya dapat terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

"Bisa melalui aksi korporasi yang dilakulan PPA, artinya membentuk konsorsium Waskita dan Jasa Marga dengan mengharapkan Istaka mendapatkan captive market," ungkap Widiono.

Ia memaparkan ke dua BUMN itu dapat menunjuk langsung Istaka Karya dalam mengerjakan proyek infrastruktur. Selain opsi pembentukan konsorsium, opsi lainnya melalui pengucuran dana dalam rangka restrukturisasi dan revitalisasi (RR).

"Opsi-opsi ini perlu ada pembahasan di Kementerian BUMN jadi bisa disetujui atau tidak karena masing-masing BUMN perlu RUPS," ungkapnya.

Diakuinya, Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PPA melakukan kajian dalam rangka penyelamatan Istaka Karya. Selanjutnya, PPA meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan financial due dilligence atas Istaka Karya.

"Setelah itu, PPA yang akan membuat kajiannya setelah audit dari BPKP diperoleh. Kajian ini akan diserahkan kepada Menteri BUMN," urainya.

Ia mengharapkan kajian opsi penyelamatan Istaka Karya oleh PPA dapat dituntaskan pekan ini, sehingga bisa diserahkan ke Kementerian BUMN.

Dalam Masterplan BUMN 2012-2014, Istaka Karya dimasukkan dalam program rightsizing BUMN 2012. Hal ini menyusul Istaka menghadapi kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan yang mengganggu operasionalnya dan mengancam kehidupannya. (ant/gor)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close