IPO Waskita Lebih Dulu Dibanding Pegadaian
Jumat, 25 Mei 2012 | 16:59
Waskita Karya. Foto: Ist JAKARTA - Kementerian BUMN mengisyaratkan PT Waskita Karya akan lebih dahulu melepas kepemilikan saham kepada publik (initial public offering/IPO) dibanding PT Pegadaian.
"Kedua-duanya (Waskita dan Pegadaian) masuk dalam daftar privatisasi BUMN tahun 2012, namun diperkirakan Waskita akan lebih dahulu karena sudah lebih siap," kata Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, selain Waskita, yang juga sudah lebih jauh mempersiapkan diri untuk IPO adalah PT Semen Baturaja. "Waskita dan Semen Baturaja sudah mendapatkan persetujuan dari DPR, sedangkan Pegadaian masih dalam pengajuan ke Komite Tim Privatisasi dan DPR," katanya.
Ia melanjutkan, dengan diperolehnya izin dari legislator, maka proses Waskita untuk melepas sebagian sahamnya ke publik bisa lebih cepat daripada Pegadaian.
Awalnya, Pegadaian bersama dengan Semen Baturaja telah diajukan untuk bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012 ke Komite Privatisasi.
Namun, karena pertimbangan kekhawatiran bahwa Pegadaian akan lebih berorientasi pada laba setelah IPO, maka Pegadaian dicoret dari daftar BUMN yang akan melantai di Bursa pada 2012. Alhasil hingga kuartal I, hanya satu BUMN yang tercatat bisa go public tahun ini.
Sementera itu, Direktur utama Waskita Karya M Choliq mengatakan, IPO Waskita dijadwalkan pada kuartal III 2012, dengan jumlah saham yang dilepas kepada publik sebanyak 30 persen. "Target perolehan dana yang akan diperoleh dari IPO tersebut bekisar Rp 750 miliar-Rp 900 miliar," katanya.
Adapun dana hasil IPO Waskita akan digunakan untuk memperkuat ekuitas dan struktur modal perusahaan, serta melunasi utang kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) perusahaan yang melakukan restrukturisasi Waskita. Sedangkan jumlah saham Pegadaian yang akan dilepas ke publik maksimum 30 persen.
Sebelumnya Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Jasa Parikesit Suprapto mengatakan batasan tersebut dimaksudkan agar pemerintah tetap menjadi pemegang saham pengendali di perusahaan yang baru saja merubah status dari Perum ke Perseroan Terbatas (PT). "Jumlah pastinya belum ditetapkan tapi yang pasti jumlahnya tidak melebihi 30 persen," ujar Parikesit. (tk/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kejagung Jemput Paksa Tersangka Bioremediasi Chevron
BEI, Bursa Paling Atraktif di Dunia
BEI Berharap Penurunan Jumlah Saham Segera Tereliminasi
Maharani Diajak Berhubungan Intim dengan Fathanah di Hotel
Harum Energy Bagi Dividen Rp681 Miliar
Alam Sutera Refinancing Utang Rp 734 Miliar
Penolakan Ekspor CPO Diperkirakan Hanya Strategi AS
Pertamina Incar Blok Migas di Oman