ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL WAWANCARA COSMOPOLITAN
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 18 Mei 2012
Pencarian Arsip

Fuad Rahmany: Penerimaan Pajak Belum Memadai
Senin, 15 Agustus 2011 | 23:57

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany (kanan).  Foto: Investor Daily/DAVID GITA ROZA Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) bersama Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany (kanan). Foto: Investor Daily/DAVID GITA ROZA

JAKARTA- Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, penerimaan negara dari pajak saat ini belum memadai dan memberikan manfaat terhadap pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat.

"Jadi kita bangsa Indonesia, urunannya belum cukup untuk meningkatkan penerimaan negara. Kenapa, karena masih ada 30 juta orang dan 12 juta badan yang belum membayar pajak," ujarnya di Jakarta, Senin malam.

Ia menjelaskan dengan sistem self assesment saat ini, kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajiban membayar pajak masih rendah dan untuk itu Ditjen Pajak akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat karena ini merupakan kontribusi wajib.

Menurut dia, lembaga pendidikan seperti sekolah bisa berperan untuk meningkatkan kesadaran kepada para remaja mengenai kontribusi membayar pajak terhadap pembangunan nasional.

"Penerimaan negara kurang besar dari pajak, kurang untuk membayar pembangunan jalan, RS, bantuan sosial, jadi kita serba kekurangan. Oleh karena itu saya undang stakeholder supaya ikut membantu untuk meningkatkan kesejahteraan dari masing-masing kelompok kita untuk membantu. Khususnya guru-guru biar muridnya membayar pajak," ujar Fuad.

Fuad mengatakan saat ini wajib pajak badan tercatat hanya sebesar 460.000 yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) atau sekitar 4% dari 22 juta badan usaha yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara, untuk wajib pajak perorangan masih sekitar 8,5 juta orang atau 20% yang baru menyerahkan SPT dari kemungkinan 55 juta orang.

"Itu kurang dari 20%, ditambah yang sudah membayar melalui PPh 21, anggaplah sudah 25 juta yang membayar pajak, jadi masih ada 30 juta wajib pajak yang tidak menyerahkan SPT," katanya.

Menurut dia, penerimaan pajak pada 2011 ditargetkan sebesar Rp700 triliun selain dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga total penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun, namun alokasi tersebut banyak digunakan untuk membayar subsidi Rp200 triliun, bunga utang Rp132 triliun dan sisanya untuk belanja pegawai.

Dengan pengeluaran sebesar itu, kata Fuad, penerimaan negara untuk kepentingan pembangunan infrastruktur itu hanya cukup untuk membiayai pembangunan jalan raya sepanjang 120 kilometer. (gor/ant)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Semua Bisa Jadi Investor
Close