Agung Persilahkan JK Gunakan Partai Lain
Minggu, 12 Agustus 2012 | 4:53
Jusuf Kalla. Foto: Antara
PURWOKERTO-Wakil
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Agung Laksono mempersilakan Jusuf
Kalla menggunakan partai lain dalam pencalonannya sebagai presiden pada
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Menurut saya, kalau dia (Jusuf Kalla) ada peluang, silakan pakai partai
lain. Tapi beliau tidak boleh gunakan atribut atau fasilitas partai
(Golkar)," katanya di Purwokerto, Sabtu malam.
Agung Laksono mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan
Sarasehan Partai Golkar, di kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar
Jawa Tengah Wisnu Suhardono, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengharapkan, Jusuf Kalla sebagai kader senior Golkar
dapat memberikan contoh yang baik.
Dalam kesempatan itu, dia membantah adanya perpecahan di tubuh Golkar terkait
rencana pencalonan Kalla sebagai presiden.
"Itu dinamika internal Partai Golkar, tidak sampai tingkat perpecahan.
Retak saja belum, apalagi pecah," katanya.
Menurut dia, dinamika itu sebatas diskusi dan pembahasan tetapi tidak sampai
menimbulkan perpecahan.
"Mungkin hanya agak hangat. Yang jelas bahwa Pak Aburizal Bakrie (sebagai
bakal calon presiden dari Golkar) sudah final," katanya.
Kalau saat ini elektabilitas Aburizal Bakrie (Ical) masih rendah di bawah Jusuf
Kalla (JK), kata dia, hal itu bukan berarti harus diganti tetapi harus dilihat
apa kelemahan-kelemahannya serta penggalangan yang cocok karena setiap tempat
berbeda-beda.
"Hasil survei harus diperbaiki. Hasil survei tidak untuk langsung
dianalisa mengganti," katanya.
Dia mengatakan, pencalonan Jusuf Kalla sebagai presiden tidak ada yang bisa
melarang karena merupakan hak politiknya yang paling dasar.
Akan tetapi, kata dia, pencalonan itu tidak mungkin dari Partai Golkar.
"Masak satu partai, dua capres (calon presiden), itu mengadu domba.
Silakan menggunakan partai lain," katanya.
Disinggung kemungkinan adanya pemecatan terhadap JK, dia mengatakan, pemecatan
dapat diberikan terhadap jabatan-jabatan politik yang diberikan oleh partai
seperti anggota DPR.
Akan tetapi, kata dia, Jusuf Kalla yang mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini
bukan anggota DPR, bukan wapres, dan bukan pengurus.
"Akan dipecat dari mananya? Kalau pecat, dipecat dari keanggotaan,"
katanya.
Dia meyakini di internal Partai Golkar ada yang mendukung Jusuf Kalla sebagai
calon presiden meskipun belum mengetahui jumlahnya. Demikian pula di tingkat
kepengurusan Partai Golkar juga ada yang mendukung Jusuf Kalla. (ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Maharani Diajak Berhubungan Intim dengan Fathanah di Hotel
Enam Terpidana Mati akan Dieksekusi
Penangkapan Aiptu LS Merupakan Upaya Paksa
Ahmad Fathanah Mengaku Memberikan Sumbangan pada PKS
76,67 Persen Pemilih Partai Demokrat akan Bermigrasi
Ekonomi RI Lebih Stabil dari Tiongkok dan India