Timah Siap Ambil Alih Koba Tin
Selasa, 14 Agustus 2012 | 16:58
Pemerintah tak akan memperpanjang Kontrak Karya (KK) Koba Tin yang berakhir 31 Maret 2013. Foto: Investor Daily/TINO OKTAVIANO JAKARTA - PT Timah Tbk siap mengambil alih 75 persen saham PT Koba Tin yang dikuasai Malaysia Smelting Corporation Berhad, jika ditugaskan oleh pemerintah setelah Kontrak Karya (KK) Koba Tin berakhir 31 Maret 2013 dan tidak diperpanjang.
Menurut Sekretaris Perusahaan Timah Agung Nugroho, KK Koba Tin rencananya tidak diperpanjang oleh pemerintah.
Kini ada wacana supaya pemerintah menugasi PT Timah mengambil alih 75 persen saham Koba Tin dari Malaysia Smelting Corporation Berhad.
"Kami menyanggupinya, sebagai bagian dari dukungan yang diberikan kepada perseroan," kata Agung di Jakarta, Selasa.
Ia mengakui perseroan dalam posisi menunggu keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, untuk menugaskan Timah mengambil alih saham Koba Tin atau Timah bekerja sama dengan BUMN Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
"Terserah kepada pemerintah, apakah akan memberikan seluruhnya kepada Timah atau bekerja sama dengan Pemda. Tetapi, kami selalu siap untuk men-take over-nya," ungkapnya.
Bila pemerintah resmi menghentikan KK Koba Tin, maka otomatis KK itu tidak berfungsi lagi dan dialihkan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, Pemda setempat juga sudah berniat tidak memperpanjang KK Koba Tin.
"Kalau kami yang ditugaskan mengambilalih, maka kami akan menyelesaikan kewajiban Koba Tin. Untuk itu, kita sudah menghitungnya tergantung dari cadangan Koba Tin," urainya.
Ia menambahkan bila bekerja sama dengan BUMD setempat, maka skema yang ditempuh perseroan salah satunya menyetor modal awal kepada Koba Tin, selanjutnya saat pembagian dividen dilakukan pemotongan. Kendati demikian, perseroan menghendaki kepemilikan mayoritas.
"Penyertaannya bisa kami setor dulu, nanti kami potong lewat dividen untuk BUMD," paparnya.
Koba Tin adalah perusahaan patungan antara Malaysia Smelting Corporation Berhad, perusahaan asal Malaysia sebesar 75 persen dan PT Timah 25 persen. Lokasi tambang timahnya terletak di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencakup lahan seluas 41.510 hektare.
Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan KK Koba Tin tidak layak diperpanjang lagi. Pasalnya, kinerja Koba Tin sendiri terbukti tidak efisien. Selain itu, pemerintah juga meragukan kegiatan eksplorasi yang dilakukan Koba Tin. (tk/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!