Presiden Berkomitmen Kebijakan Renegosiasi Kontrak Merugi
Sabtu, 23 Juni 2012 | 6:42
blok migas
RIO DE JANEIRO-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan
komitmennya untuk tetap melanjutkan kebijakan renegosiasi pada kontrak-kontrak
yang merugikan negara dan rakyat Indonesia pada umumnya.
"Kontrak-kontrak dengan mitra kita, yang kontrak dilakukan 20-30 tahun
lalu, dan ternyata tidak tepat atau tidak adil, ada kewajiban moral kita untuk
melakukan perubahan. Saya memiliki kewajiban moral untuk melakukan
perubahan," kata Presiden dalam keterangan persnya di Rio de Janeiro, Brazil,
Jumat waktu setempat (22/6).
Kepala Negara mengatakan bahwa keputusan itu diambilnya agar Indonesia memiliki
konsep kegiatan ekonomi yang lebih baik dan adil, termasuk kebijakan terhadap
kontrak karya dengan mitra asing.
Ia kemudian memberikan contoh tentang sejumlah kontrak kerja di bidang
pertambangan dengan mitra asing yang dinilainya merugikan Indonesia dalam
jangka panjang.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah menyusun kebijakan untuk merenegosiasi
kontrak-kontrak kerja jangka panjang dengan investor asing yang merugikan
pemerintah dan rakyat Indonesia.
Renegosiasi itu dimaksudkan untuk mengubah kebijakan agar hasil sumber daya
alam tersebut dapat diolah di dalam negeri sehingga industri hilir dapat
berkembang, yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah kepada negara dan
rakyat.
"Kita ingin agar industri hilir memberikan nilai tambah, membuka lapangan
pekerjaan, memberikan pemasukan kepada negara, dan partner kita tetap
memperoleh keuntungan," katanya.
Presiden menjelaskan bahwa proses renegosiasi akan dilakukan dengan cara yang
baik, yaitu melalui proses pembicaraan kembali.
"Saya bertanggung jawab untuk menata kembali kontrak yang tidak adil
dengan cara yang baik, bukan dengan menasionalisasi, tapi harus ada proses
pembicaraan kembali. Itu adil," katanya.
Pada kesempatan itu Presiden mengatakan bahwa proses renegosiasi telah berjalan
dengan baik untuk beberapa sektor dan telah membuahkan hasil.
"Kita berharap agar upaya ini dapat dipahami di dalam negeri. Langkah ini
diambil untuk ini kepentingan nasional, demi kepentingan masa depan kita, agar
lingkungan menjadi baik dan kita bisa melakukan pertumbuhan yang
berkeadilan," katanya. (ant/hrb)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!