Pertamina Inginkan Harga Geothermal 10 Sen
Rabu, 9 November 2011 | 14:32
Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengembangan panas bumi JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menginginkan harga listrik yang bersumber dari energi panas bumi (geothermal) minimal 10 sen dolar AS per kWh.
Direktur Hulu Pertamina M Husen di Jakarta, Rabu mengatakan, saat ini, pengembangan panas bumi terkendala rendahnya harga jual listrik yang hanya 5-7 sen dolar AS per kWh. "Kalau 10 sen dolar AS per kWh, saya pikir bakal banyak investor yang tertarik di geothermal," katanya.
Menurut dia, harga panas bumi 10 sen per dolar kWh cukup layak karena hanya sepertiga BBM yang mencapai 30 sen dolar per kWh.
Dengan harga panas bumi yang jauh lebih murah dibandingkan BBM, pemanfaatannya akan menghemat subsidi listrik. Apalagi, panas bumi merupakan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. "Sayang sekali kalau sumber energi yang sangat strategis ini tidak segera dikembangkan," ujarnya.
Husen juga mengatakan, dengan harga jual listrik yang rendah, maka investor hanya akan memperoleh keuntungan yang tipis. Investor akan lebih tertarik berinvestasi di bidang minyak dan gas yang memiliki risiko nisbi sama.
"Kalau investasi di minyak, perbandingan antara modal dan harga jual bisa 1:10. Tentunya investor lebih tertarik mengembangkan minyak," ucapnya, menambahkan.
Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2011 tentang harga listrik yang bersumber dari energi panas bumi. Harga panas bumi nantinya akan berbeda-beda tergantung kondisi dan wilayahnya.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Sugiharto Harsoprayitno mengatakan, pemerintah akan memakai harga BBM sebagai acuan menetapkan harga panas bumi di suatu wilayah.
Sesuai Permen ESDM 2/2011 itu, pemerintah mewajibkan PLN membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan harga maksimal 9,7 sen dolar per kWh. (tk/ant)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!