ENERGY INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS AGRIBUSINESS INDUSTRIES, TRADE & SERVICES TELECOMMUNICATION SPORT LIFESTYLE HOTEL AUTOMOTIF TOURISM FAMILY BOOK & CINEMA DINING OUT PROFIL COSMOPOLITAN WAWANCARA
ID Logo
Selamat datang Tamu   |   
Senin, 20 Mei 2013
Pencarian Arsip
Kunjungi kami di twitter facebook

Pemerintah Belum Sepakat di Blok Mahakam
Kamis, 16 Agustus 2012 | 7:44

JAKARTA-Pemerintah belum memutuskan kepesertaan daerah sebesar 10% dalam pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini di Jakarta, Rabu (15/8) mengatakan, terdapat dua opsi kepesertaan daerah di Mahakam.

"Opsinya 10% itu apakah diambil dari 5% bagian asing dan 5% nasional atau 10% nasional saja," katanya.

Menurut dia, saat ini, kepemilikan Mahakam dikuasai perusahaan asing yakni 50 persen oleh Total E&P Indonesie dan 50 persen Inpex Corporation.

Ke depan, opsi yang berkembang adalah 51 persen nasional dan 49 persen asing.

"Misalnya 51 persen untuk Pertamina dan 49 persen asing yakni Total dan Inpex," ujarnya.

Ia mengatakan, Total menginginkan Pertamina membagi bagian sahamnya sebesar 10 persen kepada daerah.

Dengan demikian, komposisinya menjadi 41 persen Pertamina, 49 persen asing, dan 10 persen daerah.

Sementara, lanjutnya, Pertamina menginginkan 5 persen dari bagiannya dan 5 persen dari asing.

Komposisinya menjadi Pertamina 46 persen, 44 persen asing, dan 10 persen daerah.

"Masalah ini yang belum putus sampai sekarang," katanya.

Kepesertaaan daerah diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyebutkan, kontraktor wajib menawarkan hak partisipasi 10 persen ke BUMD setelah persetujuan rencana pengembangan pertama.

Pengamat energi dan pertambangan dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan, pemerintah mesti segera memutuskan kelanjutan kontrak Mahakam.

"Kalau berlarut, maka berpotensi membuat turunnya produksi," katanya.

Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun.

Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun.

Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Total bertindak sebagai operator di blok yang berkontribusi 35 persen produksi gas nasional dengan tingkat 3.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Blok Mahakam juga diperkirakan masih memiliki sebanyak 11,7 persen cadangan terbukti gas nasional atau 12,7 triliun kaki kubik (ant/hrb)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!




Close