Sopir Bus Transjakarta akan Digaji Rp 5 Juta/Bulan
Oleh Bani Saksono | Jumat, 4 November 2011 | 13:19
Ilustrasi: Sebuah bus TransJakarta gandeng berhenti di depan halte di Jl Gatot Subroto. Foto: Portal ID/gora kunjana JAKARTA – Untuk memperbaiki kinerja Transjakarta, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta akan menaikkan gaji pramudi atau sopir minimal Rp 5 juta atau tiga kali upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta.
Semula, rata-rata gaji pramudi bus Transjakarta sekitar Rp 2 juta/bulan. Kepala BLU Transjakarta Muhamad Akbar menyatakan, kenaikan gaji pramudi tersebut secara signifikan tidak akan memengaruhi belanja operasional. Sebab, kata dia, jika merujuk pada hasil lelang operator Transjakarta yang berada di bawah taksiran dasar BLU, kenaikan itu tak mengganggu cashflow.
”Sebaliknya, diharapkan kenaikan itu akan mampu menaikkan kinerja dan layanan pada penumpang,” kata Akbar dalam diskusi dengan pers di kantornya, di gedung eks Sudin PU Jakarta Timur, Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jaktim, Kamis (3/11).
Namun, kata Akbar, salah satu persyaratan formalnya adalah bertitel sarjana. “Salah satu syaratnya itu. Kalau S1 diberi gaji Rp 2 juta tidak akan mungkin tertarik,” kata Akbar dalam diskusi yang menghadirkan narasumber pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas.
Baca selengkapnya di
Investor Daily versi cetak di http://www.investor.co.id/pages/investordailyku/paidsubscription.php
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!